Minut  

Warga Desa Matungkas Minta APH Periksa Realisasi Pembangun Perlindungan Saluran Mata Air

Minut, Sulutreview.com – Setelah Viral Dengan Dugaan Pembengkakan Biaya Pembangunan Gedung PAUD yang menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Desa Matungkas, Kecamatan Dimembe kembali menjadi sorotan belakangan ini karena muncul Lagi pernyataan menarik lainnya dari warga desa terkait penggunaan Dana Desa.

Menurut sejumlah warga, kepemimpinan Hukum Tua Novieta Tangkudung mulai menimbulkan kekhwatiran mereka. Pasalnya, selain gedung PAUD, ada beberapa proyek sebelumnya juga diduga ada ketimpangan penggunaan anggaran yang tafsirannya terlalu besar dibandingkan dengan fisik yang ada.

Proyek yang dimaksud warga adalah proyek Saluran Perlindungan Mata Air dan Bangunan Perlindungan Mata Air.

Kedua proyek itu menggunakan Dandes yang terealisasi di tahun anggaran yang berbeda yaitu pada Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

Untuk saluran perlindungan mata air sepanjang 26 meter, total anggaran yang digunakan sebesar Rp138.390.443,- (seratus tiga puluh delapan juta tiga ratus sembilan puluh ribu empat ratus empat puluh tiga rupiah). Sementara untuk bangunan perlindungan mata air berukuran 5×5 meter, menurut warga anggarannya mencapai ratusan juta rupiah.

“Kami khawatir pembangunan desa yang menggunakan Dandes dari tahun ke tahun selalu kami temui fisik hasil proyek yang terlalu kecil dibandingkan dengan jumlah total anggaran yang ada,” ujar sumber sembari meminta kepada wartawan supaya namanya tidak dicantumkan dalam pemberitaan.

Lanjutnya menerangkan, sebagai pilar pembangunan desa, dia sangat prihatin dengan kepemimpinan Hukum Tua Novieta Tangkudung. Pengadaan proyek Dandes dari tahun ke tahun terkesan ada pembiaran atas pengkajian serta perencanaan penganggaran.

Katanya, seorang Hukum Tua tahu pasti tahu setiap perencanaan untuk suatu proyek yang menggunakan dana desa. Tapi mengapa tiap tahun selalu saja ada pembengkakan biaya atau biaya yang berlebihan.

Khawatir dengan kesinambungan pembangunan ke depan, dia (sumber informasi) meminta supaya Inspektorat dan APH menindaklanjuti apa yang disampaikannya.

“Bukan hanya saya, tapi ini sudah perbincangan warga supaya hal ini disuarakan melalui pemberitaan. Kami sangat berharap supaya ini segera menjadi atensi dan ditindak lanjut oleh inspektorat dan aparat penegak hukum. Ini sudah bertahun-tahun, setiap pengadaan proyek penganggarannya terlalu besar. Jangan sampai anggaran yang kelebihan seperti itu menjadi kesempatan bagi oknum-oknum tertentu maraup keuntungan sepihak. Kami mohon kepada inspektur Stefen Tuwaidan dan APH, tolong ini diperiksa dan diseriusi. Hukum Tuan, Kaur Perencanaan dan semua pihak yang terkait dengan perencanaan anggaran proyek-proyek tersebut, harus mempertangungjawabkan itu.” Ucapnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *