Minut, Sulutreview.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si. kembali menorehkan langkah penting dalam pengelolaan sumber daya aparatur. Sebanyak 238 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, dalam acara yang digelar di Atrium Kantor Bupati Minahasa Utara, Rabu (8/10/2025).
Penyerahan SK tersebut menjadi momen bersejarah bagi para tenaga honorer dan pegawai kontrak yang selama bertahun-tahun mengabdi dengan penuh dedikasi tanpa kepastian status.
Dalam sambutannya, Bupati Joune Ganda menyampaikan apresiasi mendalam atas loyalitas dan ketulusan para pegawai yang akhirnya resmi menjadi bagian dari aparatur pemerintah daerah.
“Hari ini adalah bukti nyata dari pengakuan atas pengabdian panjang. Puluhan tahun menunggu, dan akhirnya hari ini SK itu datang. Mungkin tidak semua bisa lolos karena kendala administrasi, tapi saya pastikan proses ini berjalan dengan transparan,” ujar Joune Ganda.
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya menjaga integritas dan kinerja setelah resmi diangkat menjadi PPPK.
“Artinya bekerja dengan maksimal, sungguh-sungguh, dan sejujur-jujurnya. Ingat, kinerja akan tetap dinilai. Jika kinerja buruk, tentu akan ada sanksi,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan bahwa penyerahan SK bukanlah akhir perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab baru dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.
“Penyerahan SK ini bukan sekadar formalitas, tapi wujud kepercayaan pemerintah. Saya harap para PPPK yang baru diangkat mampu menjadi contoh dalam disiplin dan profesionalisme. Jadilah pelayan publik yang bekerja dengan hati,” tambahnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat Pemkab Minut, kepala perangkat daerah, dan perwakilan keluarga pegawai PPPK yang hadir memberi dukungan. (**)













