Minut  

Kolaborasi Pemkab Minut Bersama 7 Perusahan Swasta Berikan Bantuan RTLH dan Rehabilitasi Rumah Korban Bencana

Minut, Sulutreview.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) memberikan bantuan sosial berupa perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) dan rehabilitasi rumah korban bencana melalui dukungan program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan. Bantuan tersebut diserahkan oleh Bupati Minut Joune Ganda secara simbolis di Atrium Kantor Bupati Minut, Rabu (3/9/2025).

Program ini tidak hanya menjadi bagian dari upaya mendukung program nasional “3 Juta Rumah” tetapi juga wujud nyata dari visi Bupati Minut Joune Ganda, dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung dalam mewujudkan pemerataan pembangunan.

“Ini adalah inovasi dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara. Kami ingin menunjukkan bahwa pembangunan di Minut dilakukan bersama-sama dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk perusahaan swasta,” kata Joune Ganda.

Sebanyak 45 kepala keluarga menjadi penerima manfaat program ini. Rinciannya, dua rumah korban bencana di Desa Watudambo dan Tanah Putih mendapat bantuan masing-masing senilai Rp25 juta. Sementara, 35 unit RTLH lain yang tersebar di semua kecamatan mendapat bantuan Rp20 juta per unit yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Selanjutnya, sebanyak 8 unit RTLH akan diperbaiki dengan dana yang sepenuhnya berasal dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP/CSR) dari tujuh perusahaan mitra.

Ketujuh perusahaan tersebut adalah PT. Meares Soputan Mining (MSM), PT. Kharisma Tiga Putri, PT. Cherry Kasih Abadi, PT. Viola Putri Mandiri, PT. Karya Putra Kawanua, Pilar Andalan Lestari, dan Manado Maju Perkasa.

Bupati Joune Ganda juga memastikan bahwa seluruh proses akan diawasi secara ketat.

“Anggaran atau pemanfaatan yang diterima oleh masyarakat harus betul-betul penuh, tidak ada pemotongan atau biaya tambahan apa pun,” pungkasnya.

Sebagai langkah nyata untuk memastikan keberlanjutan program ini, Pemkab Minut dan ketujuh perusahaan telah menandatangani perjanjian kerja sama (MoU).

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Minut Donald Tintingon menjelaskan bahwa program ini diberi nama INSPIRASI (Inovasi Pembiayaan Stimulan Rumah Swadaya Minahasa Utara).

Menurutnya, program ini akan segera diformalkan dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup) agar dapat dilanjutkan secara berkelanjutan setiap tahun.

“Berdasarkan laporan dari Balai Penyedia Perumahan dan Kawasan Permukiman Sulawesi I, Minut menjadi daerah pertama di Sulawesi dan Maluku yang melaksanakan inovasi seperti ini,” ujar Tintingon.

Sementara itu, Presiden Direktur PT MSM, David Sompie, menegaskan komitmen perusahaannya dalam mendukung program pemerintah.

“Kami mendukung penuh ide cemerlang dari Bapak Bupati Minut. Sebagai bentuk komitmen, kami akan membangun dua unit RTLH di setiap desa lingkar tambang.” jelas Sompie.

Ia berharap kerja sama ini dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya mereka yang berada di sekitar area operasional tambang.

David Sompie juga menambahkan bahwa target pembangunan 40 hingga 50 unit rumah layak huni di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda merupakan bagian dari upaya PT MSM agar keberadaannya benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar, tidak hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga sosial. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *