Manado, Sulutreview.com – Universal Coverage Jaminan (UJC) Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tertanggal 31 Agustus 2025, baru mencapai 60,06 persen.
Persentase tersebut perlu terus didorong, untuk menjawab Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJMN Tahun 2025-2045, yang menargetkan UCJ Sosial
Ketenagakerjaan sebesar 99,5% pada tahun 2045.
Saat ini, pekerja eligible, yakni penduduk yang bekerja di luar ASN, TNI dan Polri tercatat 854.203 orang, sedangkan pekerja yang terdaftar baru mencapai 513.024. Dengan demikian pekerja belum terdaftar, masih sebanayak 341.179 orang yang tersebar di 15 kabupaten/kota.
Dikatakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Provinsi Sulut, Denny Mangala bahwa seluruh tenaga kerja, baik formal maupun informal, harus terlindungi oleh program jaminan sosial ini.
“Di Sulawesi Utara, dengan pertumbuhan
ekonomi yang stabil serta meningkatnya sektor jasa, industri, pariwisata, dan UMKM, keberadaan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah penting,” ucapnya saat hadir di pertemuan Monitoring dan Evaluasi Capaian UJC Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Provinsi Sulut di hotel Peninsula Manado, pada Rabu (02/09/2025). Mangala menyampaikan bahwa perlu kerja keras untuk bisa mengejar target, antara lain dengan pemikiran yang inovatif, terutama bagi pekerja rentan.
Anggaran yang tersedia saat ini, tidak sebanyak tahun sebeelumnya. Sehingga untuk perlindungan butuh inovasi non bugerting.
“Makanya kita lakukan monitoring dan evaluasi terkait kepatuhan penyelenggaraan optimalisasi Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Hal ini, membutuhkan koordinasi kabupaten/kota,” tukasnya sembari menambahkan sesuai aturan saat ini, untuk wilayah desa dan kelurahan telah dilarang memanfaatkan dana desa. “Padahal tahun sebelumnya ada 100 orang yang diikutsertakan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tandasnya.
Mangala menyampaikan monitoring dan evaluasi adalah penting untuk menilai capaian kita, sekaligus memperkuat komitmen bersama. “Saya berharap seluruh pemangku epentingan dapat bersinergi
secara berkesinambungan, karena
pencapaian target di 2045 bukanlah tugas satu pihak saja, melainkan
kerja kolaboratif antara pemerintah, dunia usaha, BPJS Ketenagakerjaan, aparat penegak hukum, serta masyarakat pekerja itu sendiri,” ucapnya.
Selanjutnya, terkait kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, Wakil Kejaksaan Tinggi Sulut, Suwandi SH Mhum menjabarkan empat poin penting yang harus diperhatikan, pertama, memastikan penganggaran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja ekosistem pemda dan desa.
Kedua, menjamin seluruh babdan usaha, termasuk koperasi merah putih, penerima KUR, pemilik kapal, UMKM dan pekerja tambang terdaftar dan terlindungi dalam program ketenagakerjaan.
Ketiga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada pekerja rentan melalui mekanisme pembiayaan APBD dan APBD desa dengan skema perlidungan 100 tenaga kerja setiap desa.
Keempat, implementasika perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja pada proyek jasa konstruksi milik pemerintah daerah maupun desa, suasta nasional maupun internasional.
“Bagi pemerintaj daerah yang belum sepenuhnya melakukan pendaftaran, mari kita bergandengan tangan menyukseskan instruksi Presiden untuk mewujudkan masyarakat sejahtera,” tegasnya.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara, Murniati mengatakan
perlindungan terhadap pekerja bukan hanya menyangkut keselamatan kerja, tetapi juga menjamin masa depan keluarga apabila terjadi risiko sosial.
“Untuk saat ini, non budgeting agen desa dan lurah dapat dioptimalisasikan dengan mengajarkan kepada masyakat agar membayar klaim dengan mudah. Ini adalah upaya menaikkan coverage. Antara lain
pemilik kapal agar melindungi nelayan, melalui program masanae yang terdiri antara 5 samapai 20 orang. Kalau dihitung se Sulut diperkirakan ada 22 ribu orang yang harus dilindungi. Ini membutuhkan regulasi,” jelasnya.
Realisasi UCJ per 31 Agustus 2025
Pekerja eligible 854.203 (penduduk bekerja di luar ASN, TNI dan Polri)
Pekerja terdaftar 513.024
Pekerja belum terdaftar 341.179
Pekerja Terdaftar di 15 kabupaten/kota
Bolsel 19.932 (85,27%)
Mitra 27.025 (80,06%)
Bolmong 29.109 (73,51%)
Talaud 15.876 (72,97%)
Manado 109.647 (71,60%)
Minut 46.751 (69,49%)
Sangihe 23.953 (60,69%)
Sitaro 12.487 (58,47%)
Minahasa 78.543 (57,81%)
Tomohon 35.782 (55,89%)
Bitung 45.754 (47,87)
Kotamobagu 15.115 (47,54%)
Minsel 38.864 (46,77%)
Boltim 7.558 (36,85%)
Bolmut 6.637 (28,11%)
(hilda)













