Minut  

Fasilitasi Pendaftaran HKI Pelaku UMKM, Pemkab Minut Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Minut, Sulutreview.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) berperan aktif dalam membangun dan melindungi serta mendukung program Kekayaan Intelektual (KI) yang ada di daerahnya.

Atas dukungan tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Utara, memberikan apresiasi dan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, yang telah memfasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulut Kurniaman Telaumbanua kepada Bupati Minut yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Novly Wowiling, Pada peringatan Hari Pengayoman ke-80, Jumat (22/8/2025).

Novly Wowiling menegaskan bahwa Pemkab Minut akan terus mendukung UMKM agar mampu naik kelas dan bersaing tidak hanya di tingkat lokal, tetapi juga nasional bahkan internasional.

“Penghargaan ini adalah bukti nyata bahwa Minahasa Utara serius memperkuat UMKM melalui perlindungan hukum produk lokal. Dengan adanya HAKI, para pelaku UMKM tidak hanya terlindungi secara legal, tetapi juga semakin percaya diri dalam memperluas pasar,” ujar Sekda Wowiling.

Program fasilitasi pendaftaran HAKI bagi UMKM ini merupakan bagian dari strategi pembangunan berbasis riset dan inovasi yang dijalankan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Minahasa Utara, bekerja sama dengan Kanwil Kemenkum Sulut.

Dengan prestasi dan penghargaan ini, Minahasa Utara semakin memantapkan diri sebagai daerah yang mendukung pengembangan UMKM berbasis inovasi dan perlindungan kekayaan intelektual, serta menjadi contoh bagi daerah lain di Sulawesi Utara. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *