Mitra, Sulutreview – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) kembali menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Penegasan ini ditunjukkan melalui rapat monitoring dan evaluasi (monev) pemenuhan indikator Kabupaten/Kota Antikorupsi yang digelar di ruang Sekretariat Daerah Mitra, Rabu (6/8/2025).
Sekretaris Daerah Minahasa Tenggara, David H. Lalandos, AP.MM, yang mewakili Bupati Mitra Ronald Kandoli, memimpin rapat tersebut. Dalam sambutannya, Lalandos menekankan bahwa pencegahan korupsi harus menjadi budaya kerja seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah.
“Kita tidak boleh berpuas diri. Tata kelola pemerintahan harus terus diperbaiki agar lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” ujar Lalandos.
Lalandos menambahkan bahwa keberhasilan Mitra sebagai daerah percontohan antikorupsi di Sulawesi Utara adalah hasil kerja kolektif yang konsisten dalam menjalankan prinsip good governance.
Rapat evaluasi ini membahas berbagai indikator program Kabupaten/Kota Antikorupsi, meliputi pelayanan publik, pengelolaan keuangan daerah, pengawasan internal, dan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan.
Lalandos mengingatkan bahwa tantangan ke depan semakin kompleks, sehingga evaluasi berkelanjutan dan kolaborasi lintas sektor sangat penting. “Komitmen dan kerja sama seluruh elemen pemerintahan sangat penting. Ini bukan hanya tanggung jawab pimpinan, tapi tanggung jawab bersama seluruh ASN,” tegasnya.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi Pemkab Mitra untuk mempertahankan status sebagai daerah yang bersih dan berintegritas, setelah sebelumnya mendapat apresiasi dari lembaga pengawas dan pemerintah provinsi. Pemkab Mitra berharap dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Sulawesi Utara dan tingkat nasional melalui kegiatan evaluatif ini. (***)













