Minut  

Pemkab Minut Bayarkan Gaji 537 PPPK Tahap I

Minut, Sulutreview.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) menunjukkan komitmennya dalam memperhatikan kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hari ini, 537 PPPK Tahap I telah menerima pencairan gaji bulan Juli 2025 sebesar Rp. 1.854.469.268,-.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi serta Persandian Minut Robby Parengkuan menyampaikan bahwa, 537 PPPK Tahap I telah menerima pencairan gaji bulan Juli 2025 sebesar Rp. 1,854,469,268.

“Ini merupakan komitmen Bupati Joune Ganda dalam memperhatikan hak dari pegawai ASN di lingkungan Pemkab Minahasa Utara, pembayaran gaji tersebut merupakan prioritas Bupati Joune Ganda,” ujar Robby Parengkuan, Selasa (15/07/2025).

“Setelah pembayaran gaji bulan Juli selesai, rencananya mulai besok akan diproses pembayaran gaji susulan bulan Juni untuk OPD yang telah selesai pembayaran gaji bulan Juli,” ucap Robby Parengkuan.

Dengan adanya pembayaran gaji ini diharapkan kesejahteraan pegawai PPPK di lingkungan Pemkab Minut dapat terjamin.

Pemkab Minut berkomitmen untuk terus memperhatikan kebutuhan dan kesejahteraan pegawai ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, sehingga dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *