BLT Dana Desa Rasi Satu Tiba di Tangan 2 Keluarga Layak, Hasil Musyawarah Desa yang Teliti

BLT Dana Desa Rasi Satu Tiba di Tangan 2 Keluarga Layak, Hasil Musyawarah Desa yang Teliti

Mitra, Sulutreview – Pemerintah Desa Rasi Satu Kecamatan Ratahan Minahasa Tenggara (Mitra) telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) kepada 2 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terpilih secara teliti. Kegiatan penyaluran yang dilakukan di Bank SulutGo Ratahan, Selasa (8 Juli 2025), menjadi bukti komitmen pemerintah desa dalam mendistribusikan bantuan secara transparan dan tepat sasaran.

Menurut Hukum Tua Desa Rasi Satu, Alfian Kapahang, proses pemilihan KPM tidak dilakukan sembarangan. Sebelum bantuan diberikan, pihak desa telah melaksanakan tahapan musyawarah desa (Musdes). Setiap calon penerima diperiksa kesejahteraannya, kondisi ekonomi, dan kebutuhan nyata agar hanya keluarga yang benar-benar membutuhkan yang mendapatkan bantuan.

“Kita ingin pastikan bahwa BLT ini sampai ke tangan yang layak. Musdes menjadi langkah penting untuk memastikan transparansi dan keadilan, sehingga tidak ada yang terlewatkan dan tidak ada yang salah sasaran,” ujar Alfian saat penyaluran.

Ia juga menyampaikan harapan agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh KPM. “Semoga BLT ini bisa menjadi tambahan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti belanja pangan, kebutuhan anak sekolah, atau bahkan modal kecil untuk usaha sampingan yang bisa meningkatkan ekonomi keluarga,” tambahnya.

Adapun jumlah bantuan yang diterima masing-masing KPM adalah sebesar Rp1.800.000,- yang dibayarkan dalam 6 tahap selang Januari hingga Juli 2025. Artinya, setiap bulannya KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000,-

Keluarga penerima manfaat, mengungkapkan rasa syukur atas bantuan yang diterima. “Ini sangat membantu kita yang sedang kesulitan ekonomi. Kami akan gunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam keluarga,” katanya dengan senyum. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *