Bitung, Sulutreview.com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung Sulawesi Utara (Sulut) terus meningkatkan sosialisasi kesadaran hukum kepada kalangan masyarakat.
Hal ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman, serta kesadaran hukum semua elemen masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan Bidang Intelijen yaitu Penerangan Hukum yang bertempat di Kantor Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung Senin 21 September 2026.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Kasubsi II Bidang Intelijen, Bapak Julio Yosua Wangkil, S.H., bersama Jaksa Fungsional, Ibu Ovelia Aiko Rotua Pakpahan, S.H.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Bitung terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pemahaman mengenai hukum, meningkatkan kesadaran hukum, serta mendorong masyarakat agar semakin memahami hak, kewajiban, dan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kenali hukumnya, pahami aturannya, dan bersama wujudkan masyarakat yang sadar serta taat hukum.
Kejaksaan Negeri Bitung
Hukum untuk Masyarakat, Keadilan untuk Semua.(zet)






