Minut, Sulutreview.com – Pemerintah Desa Kolongan Tetempangan (Koltem), Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025 kepada 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Selasa (24/6/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Koltem ini dihadiri oleh Camat Kalawat Oktavianus Jus Mayuntu, Hukum Tua Desa Koltem Venny Mokoagow, Ketua BPD Koltem Fredy Sirap, pendamping desa, dan Para Keluarga Penerima Manfaat serta perangkat desa Koltem.
Penyaluran BLT-DD ini untuk periode Januari hingga Juni 2025, dimana setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp 300.000,- per bulan. Dengan disalurkannya BLT-DD untuk enam bulan sekaligus, maka masing-masing KPM menerima total sebesar Rp 1.800.000,-.
Camat Kalawat Oktavianus Jus Mayuntu menekankan pentingnya penggunaan bantuan pemerintah ini dengan secara bijak.
“Kami berharap penerima bantuan ini dapat memanfaatkan sebaik mungkin dan tepat guna, dengan mendahulukan membeli kebutuhan pokok dan menyisihkan untuk biaya sekolah bagi yang masih memiliki anak yang bersekolah,” ucap Oktavianus.
Sementara itu, Hukum Tua Desa Koltem Venny Mokoagow memastikan bahwa proses penyaluran bantuan dilakukan secara transparan, akuntabel dan tepat sasaran.
“Penerima manfaat bantuan ini merupakan hasil musyawarah khusus antara Hukum Tua bersama BPD, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat. Dipastikan 20 KPM yang menerima bantuan telah disurvei dan diverifikasi sehingga memenuhi syarat sebagai penerima bantuan,” jelas Mokoagow.
Ia pun berharap bantuan ini dapat membantu perekonomian masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Hukum Tua Venny Mokoagow juga berpesan apabila ada warga penerima manfaat kedapatan menyalahkan bantuan ini seperti berjudi dan membeli minuman keras maka dengan tegas Pemerintah Desa Kolongan Tetempangan akan mencabut haknya dari penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ini.
Berikut daftar nama penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2025 :
Jaga 1
- Adry Lumasuge
- Dealova Mamesah
Jaga 2
- Johan Manajang
- Sonny Binilang
Jaga 3
- Deitje Dimpudus
- Magdalena Derek
Jaga 4
- Garuda Tampilang
- Marianti Kolondam
Jaga 5
- Sience Tasik
- Elvie Rumagit
Jaga 6
- Telda Manikome
- Yohana Palembang (Januari-Maret)
- Olfa Pandesolang (Mulai April 2025)
Jaga 7
- Pilipus Matulende
- Neltji Tatinting
Jaga 8
- Hermina Tatinting
- Donald Kumaseh
Jaga 9
- Deysi Tatuil
- Ester Kasenda
Jaga 10
- Alwina Sumaleka
- Wilmar Kahenggang
(**)













