Sulut Buka Kran Ekspor Teripang Susu Putih ke USA

Ekspor perdana Teripang Susu Putih ke USA

Manado, Sulutreview.com – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Utara (Karantina Sulut) melakukan sertifikasi terhadap 273,3 kg teripang susu putih (Holothuria fuscogilva/ White Teatfish) kering tujuan United States of America (USA) atau Amerika Serikat di Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi, Manado, pada Sabtu (19/4).

Sebelumnya, Karantina Sulut telah melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen serta pemeriksaan fisik untuk memastikan komoditas perikanan tersebut sehat dan aman.

“Ini agar tidak terjadi penolakan ya, kalau kita lalai, atau komoditas tidak dilengkali dokumen maupun sertifikat karantina maka bisa jadi nanti ekapornya ditolak, nah ini tentu tidak kita inginkan, kerugiannya bisa lebih besar,” ungkap I Wayan Kertanegara, Kepala Karantina Sulawesi Utara dalam keterangan tertulis.

Teripang susu putih sendiri merupakan hewan yang dalam perdagangannya dibatasi (apendiks II), sehingga lalulintasnya memerlukan dokumen pendukung seperti dokumen CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) serta sertifikat karantina.

Gubernur Sulut, Yulius Selvanus yang juga hadir dalam kegiatan pelepasan ekspor tersebut menyampaikan bahwa ekspor perdana teripang tersebut dapat membantu pemerintah provinsi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), khususnya di sektor perikanan. Oleh karena itu ia mengapresiasi suluruh instansi baik daerah maupun pusat yang berkolaborasi mendukung ekspor berbagai komoditas UMKM dari Sulawesi Utara.

“Kalau ini kemudian pembinaan yang terarah, karena barang ini terlarang sangat dibatasi dengan kuota, kalau ini dibudidayakan tentunya pasti akan ada ruang untuk kita melakukan lebih dari saat ini,” ungkap Selvanus.

I Wayan Kertanegara saat menyerahkan langsung sertifikat karantina ikan ekspor yaitu dokumen karantina KI-1 kepada CV. Buka-Buka Island (BBI) menyampaikan bahwa karantina akan terus memberikan dukungan dan serifikasi karantina yang dibutuhkan dan dipersyaratkan oleh negara tujuan, agar UMKM dari Sulut dapat bersaing di kancah internasional.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Bea Cukai, Balai Konservasi Sumber Daya Alam, BPPMHKP, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dan Angkasa Pura serta instansi dan pelaku usaha terkait.

“Jadi tugas kita baik di pemerintah pusat maupun daerah harus turut memastikan komoditas yg diekspor ini sudah sesuai regulasi ya, terutama persyaratan dari negara tujuan, jangan sampai nanti tertolak produknya, dan tentu kita laksanakan dengan cepat serta efisien,” pungkas Wayan.(hilda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *