Minut, Sulutreview.com – Terkait pelayanan RSUD Maria Walanda Maramis mencuat ke publik setelah sebuah postingan di media sosial Facebook pada 17 April 2025 yang mengkritik pelayanan dari pihak rumah sakit.
Diketahui postingan tersebut menuduh adanya keterlambatan penanganan medis yang mengakibatkan pasien meninggal, pemulangan pasien sebelum sembuh, serta fokus pada bisnis klaim BPJS Kesehatan dibandingkan dengan kesembuhan pasien.
Untuk menanggapi isu yang beredar, Direktur Utama RSUD Maria Walanda Maramis, dr. Alain V. Beyah, memberikan klarifikasi pada Kamis (17/4/2025)
Pihak RSUD Maria Walanda Maramis menjabarkan beberapa poin penting terkait pelayanan mereka:
–. Pelayanan 24 Jam : RSUD Maria Walanda Maramis menyediakan pelayanan IGD dan rawat inap selama 24 jam. Dokter, perawat, dan bidan jaga tersedia sesuai jadwal shift.
–. Penanganan Medis Maksimal : Penanganan medis dilakukan secara maksimal dengan Dokter Spesialis sebagai Dokter Penanggungjawab Pasien yang memutuskan pemulangan, rujukan, atau perawatan pasien berdasarkan indikasi medis dan penyakit pasien.
–. Kepuasan Pasien Tinggi : Data kuesioner kepuasan pasien pada triwulan 1 tahun 2025 menunjukkan angka kepuasan mencapai 82,63%. Komplain pasien lebih banyak berkaitan dengan sarana prasarana gedung rumah sakit, bukan pada pelayanan medis.
–. Klaim BPJS Sesuai Peraturan : RSUD Maria Walanda Maramis menyatakan bahwa tuduhan mengenai bisnis klaim BPJS tidak benar. Rumah Sakit memberikan pelayanan sesuai indikasi medis dan penyakit pasien, dan BPJS membayar sesuai peraturan yang berlaku.
–. Pengawasan BPJS : Pelayanan terhadap peserta BPJS Kesehatan diawasi dan dikredensial oleh BPJS Kesehatan setiap tahunnya.
Adapun dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan, RSUD Maria Walanda Maramis telah melakukan beberapa langkah :
–. Renovasi Ruangan : Rumah Sakit melakukan renovasi ruangan sesuai Perpres No 59 Tahun 2024 terkait pelaksanaan ruangan rawat inap Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS.
– Tim Layanan Pengaduan : Membentuk tim untuk layanan pengaduan pasien.
– Tim Kendali Mutu Biaya : Membentuk tim kendali mutu biaya.
Dengan ini RSUD Maria Walanda Maramis terbuka terhadap masukan dan kritik demi meningkatkan kualitas pelayanan pihak RSUD sendiri. (**)