Kedapatan Mencuri di Kelurahan Manembo-Nembo Bitung Sulawesi Utara, Seorang Pemuda di Beri Hukum Adat Keliling Kampung

Bitung, Sulutreview.com– Hukum adat di Kota Bitung Sulawesi Utara (Sulut), nampaknya masih berlaku di beberapa wilayah tertentu.

Buktinya, di Kelurahan Manembo-nembo Kecamatan Matuari Sulawesi Utara (Sulut), seorang pemuda yang kepergok mencuri langsung diamankan di Kantor Lurah sambil mengikat tangan-nya yang dikomando oleh Lurah Valentino Tangkudung dan beberapa aparat kelurahan lainya.

Kejadian ini, langsung pihak kelurahan berkoordinasi dengan Pemangku Adat Negeri Manembo-Nembo (PANM) dan langsung diarak keliling kampung di Manembo-Nembo.

Lurah Manembo-Nembo Valentino Tangkudung, mengatakan bahwa hal ini merupakan upaya hukum adat Negeri Manembo-Nembo untuk memberi hukuman kepada pelaku yang membuat kejahatan di kampung Manembo-Nembo.(zet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *