Bitung, Sulutreview.com– Hukum adat di Kota Bitung Sulawesi Utara (Sulut), nampaknya masih berlaku di beberapa wilayah tertentu.
Buktinya, di Kelurahan Manembo-nembo Kecamatan Matuari Sulawesi Utara (Sulut), seorang pemuda yang kepergok mencuri langsung diamankan di Kantor Lurah sambil mengikat tangan-nya yang dikomando oleh Lurah Valentino Tangkudung dan beberapa aparat kelurahan lainya.
Kejadian ini, langsung pihak kelurahan berkoordinasi dengan Pemangku Adat Negeri Manembo-Nembo (PANM) dan langsung diarak keliling kampung di Manembo-Nembo.
Lurah Manembo-Nembo Valentino Tangkudung, mengatakan bahwa hal ini merupakan upaya hukum adat Negeri Manembo-Nembo untuk memberi hukuman kepada pelaku yang membuat kejahatan di kampung Manembo-Nembo.(zet)