Bitung, Sulutreview.com– Laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Kota Bitung akhirnya secara resmi diserahkan langsung oleh Pemerintah Kota Bitung Sulawesi Utara ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penyerahan Laporan Keuangan Unaudited Pemkot Bitung ini, diserahkan langsung oleh Wali Kota Bitung Hengky Honandar SE pada Kamis (27/03/2025) di Kantor BPK perwakilan Sulut.
Pada acara ini, dihadiri juga Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling Wagub Victor Mailangkay, Sekprov Steve Kepel dan bupati, Wali kota se-Sulut.
Kepala BPK Bombit Agus Mulyo mengungkapkan BPK melakukan pemeriksaan secara terinci sesuai undang undang.
“Kami minta kerjasama semua pihak untuk kelancaran pemeriksaan karena nantinya kami banyak berinteraksi dengan jajaran kepala SKPD terkait data yang kami butuhkan,” katanya.
Bimbit menambahkan akan menyerahkan LHP, selambat lambatnya 2 bulan kedepan. Provinsi akan diserahkan lewat sidang Paripurna DPRD dan untuk kabupaten kota akan diundang ke kantor BPK.
BPK nantinya membutuhkan Data ekonomi Daerrah, angka kemiskinan dan pencapaian 3 tahun terakhir.
BPK juga mendorong program pusat Makan bergizi gratis ketahanan pangan dan lainnya.
Terpantau pada penyerahan Laporan Keuangan Unaudited diserahkan oleh Wali Kota Hengky Honandar SE dan diterima oleh Kepala BPK RI Sulut Bapak BPK Bombit Agus Mulyo.(zet)













