Ratahan, Sulutreview – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menunjukkan keseriusannya dalam menangani sampah organik dengan memberikan bantuan komposter kepada Desa Wioi Dua. Penyerahan bantuan tersebut dilakukan langsung ke Kantor Desa Wioi Dua pada Selasa (18/02/2025).
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Silas Kini menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari tingkat rumah tangga hingga ke tingkat lingkungan, desa, dan kemudian diteruskan hingga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) serta Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Dalam hal ini, ada dua indikator penting yang harus diperhatikan, yaitu pemilahan sampah organik dan non-organik serta pengangkutan sampah.
Hukum Tua Desa Wioi Dua, Erwin Korompu, S.Pd, bersama Kepala Jaga, Ibu Yoly Kula, dan Bapak Berny Kolinug, menerima kunjungan dari tim DLH Mitra. Dalam kunjungan tersebut, DLH Mitra menyerahkan bantuan komposter yang diharapkan dapat mendukung program pengolahan sampah organik di desa tersebut.
Hukum Tua Erwin Korompu mengucapkan terima kasih atas bantuan komposter yang diberikan oleh DLH Mitra. “Semoga komposter ini bermanfaat untuk warga masyarakat desa,” ujar Erwin. “Kami mendukung program DLH dalam menangani sampah organik dan berkomitmen untuk memaksimalkan penggunaan komposter ini.” Tandasnya. (***)













