Minut, Sulutreview.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2024, Rabu (5/2/2025) yang berlangsung di Gedung Tumatenden DPRD Kabupaten Minahasa Utara.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw didampingi Anggota KPU Risky Pogaga, Ibnu Dali, Ireine Buyung, dan Hedriyanto Kusno Jacob.
Rapat pleno ini digelar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilkada Minut 2024 dalam sidang pada Selasa (4/2/2025) sore.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 pada 27 November lalu.
“Terima kasih kepada kita semua, seluruh tahapan bisa terselesaikan dengan baik, dan tentunya KPU Minut tidak mampu sendiri. Ini semua bisa terjadi atas kerja keras kita semua,” tambahnya.
Selanjutnya, Lumanauw membacakan Surat Keputusan KPU Kabupaten Minut Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Minahasa Utara.
“Dengan ini menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minut Joune Ganda dan Kevin William Lotulung memperoleh suara sah 70.620 atau 58 persen dan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024,” ucap Lumanauw.
Sementara itu Bupati Minahasa Utara terpilih Joune Ganda, yang hadir via live streaming mengucapkan terima kasih pada seluruh masyarakat, pendukung, simpatisan, relawan dan partai pengusung yang sudah dengan tulus mendukung JG-KWL.
“Terima kasih kepada seluruh warga Minahasa Utara, Pilkada sudah usai. Mari bersama kita bergandengan tangan, membangun Minut kearah yang lebih baik,” pungkas Joune Ganda. (**)