Bitung, Sulutreview.com– Pihak Kejaksaan Negeri Bitung nampaknya tak main-main, untuk menyelesaikan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Perjalanan Dinas (Perjadin) di DPRD Kota Bitung.
Kabar terbaru di lembaran tahun 2025 ini, pada Senin 13 Januari sudah ada sejumlah personil anggota DPRD dan mantan di periode 2019-2024 kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Bitung.
Diduga kuat, kedatangan sejumlah personil DPRD dan mantan, karena terkait kasus Perjadin yang saat ini sementara dalam pemeriksaan.
Pantauan media ini sekitar pukul 13.40 wita, ada lima (5) anggota DPRD Kota Bitung periode 2019-2024 yang hadir di kantor kejaksaan negeri Bitung.
Pemeriksaan lanjutan sejumlah anggota DPRD Kota Bitung periode 2019-2024 terkait dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas (perjadin) pada tahun 2022 dan 2023.
Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Dr Yadyn Palebangan SH MH tak menampik akan adanya pemeriksaan kembali sejumlah anggota DPRD.
“Ya benar saat ini ada 5 orang yang sementara running dalam pemeriksaan,” singkatnya.(zet)













