BKPSDM Mitra Umumkan Pendaftaran Seleksi PPPK Diperpanjang Hingga 15 Januari 2025

oppo_2

Ratahan, Sulutreview – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengumumkan penyesuaian jadwal seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap II. Penyesuaian jadwal ini dilakukan untuk mengoptimalkan proses penataan Tenaga Non-ASN sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Kepala BKPSDM Mitra Rine Komansilan MAP, melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Syaloom Pelengkahu mengatakan bahwa melalui surat edaran yang diterbitkan pada hari Senin (6 Januari 2025), BKPSDM Mitra menyatakan bahwa pendaftaran seleksi PPPK diperpanjang hingga tanggal 15 Januari 2025. Penyesuaian jadwal ini berlaku bagi Tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN sesuai dengan kriteria Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 634 Tahun 2024, maupun bagi Tenaga Non-ASN yang aktif bekerja di Instansi Pemerintah (termasuk Lulusan PPG untuk Formasi Guru di Instansi Daerah).

“Penyesuaian jadwal ini dilakukan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi para pelamar untuk melengkapi persyaratan dan mendaftar seleksi PPPK,” ujar Syaloom Pelengkahu

Ia pun menghimbau para pelamar untuk segera melengkapi berkas dan menyerahkannya ke BKPSDM Mitra sebelum batas waktu yang telah ditetapkan. “Kami mengharapkan kerjasama dari para pelamar untuk memperhatikan penyesuaian jadwal ini,” tukasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *