Polres Minahasa Tenggara Terapkan Pendekatan Persuasif untuk Atasi Pertambangan Emas Ilegal di Kebun Raya Megawati

Mitra, Sulutreview – Pertambangan emas ilegal di areal Kebun Raya Megawati (Ex Lahan Tambang PT. Newmont Minahasa Raya) Desa Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, menjadi isu serius yang terus dihadapi. Polres Minahasa Tenggara, menyadari kompleksitas permasalahan ini, menerapkan pendekatan persuasif untuk mencegah dan meminimalisir aktivitas pertambangan ilegal di kawasan tersebut.

Tantangan Ekonomi dan Risiko Konflik

Kasat Reskrim Polres Minahasa Tenggara, IPTU. Lutfi Pratama Arinugraha, SIK, menjelaskan bahwa faktor ekonomi menjadi pemicu utama maraknya pertambangan emas ilegal. “Keberadaan penambang skala kecil tradisional, yang turun temurun dan secara ekonomi tergolong masyarakat miskin atau kurang mampu, mendorong terjadinya pertambangan emas ilegal,” ungkap IPTU. Lutfi Pratama.

“Pertambangan emas ilegal juga berpotensi menimbulkan konflik sosial,” tegasnya. “Konflik dapat terjadi antara perusahaan dengan masyarakat setempat, antara masyarakat setempat dengan pendatang, maupun konflik dengan aparat penegak hukum.”

Lebih mengerikan lagi, jika dibiarkan, aktivitas pertambangan emas ilegal akan mengancam kelestarian lingkungan di sekitar areal Kebun Raya Megawati.

Pendekatan Persuasif Sebagai Upaya Preventif

Menyadari kompleksitas permasalahan, Polres Minahasa Tenggara memilih pendekatan persuasif sebagai upaya preventif. “Kami mengingatkan kepada para penambang ilegal tentang ancaman hukum yang mengancam mereka jika terus melanjutkan pertambangan emas ilegal,” ujar IPTU. Lutfi Pratama. “Selain itu, kami juga mengajak mereka untuk patuh terhadap norma aturan dan nilai-nilai sosial dalam masyarakat.”

Polres Minahasa Tenggara berharap pendekatan persuasif ini dapat meningkatkan kesadaran para penambang ilegal tentang bahaya dan dampak negatif dari aktivitas mereka. Melalui sosialisasi dan himbauan langsung di lapangan, Polres Minahasa Tenggara berupaya membangun komunikasi yang baik dan menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *