Vanda Rantung Gelar Reses di Lowu Dua, Dengar Aspirasi Masyarakat untuk Dituangkan dalam Pokir DPRD Mitra

Vanda Rantung saat menyerap aspirasi masyarakat (Foto: Tommy Polandos)

Ratahan, Sulutreview – Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Vanda Rantung, SE, dari Partai Golkar, menggelar kegiatan reses masa sidang pertama tahun 2024 di Kelurahan Lowu Dua, Kecamatan Ratahan, Sabtu (7/12). Kegiatan ini menjadi momen penting bagi Vanda Rantung untuk menjemput aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.

“Sebagai wakil rakyat, kami memiliki kewajiban untuk menyerap aspirasi masyarakat dan memperjuangkannya di DPRD,” ujar Vanda Rantung. “Melalui reses ini, kami dapat bertemu langsung dengan konstituen dan mendengarkan suara mereka.”

Kegiatan Reses Pertama tahun 2024 ini dihadiri oleh Kepala Kecamatan Ratahan, Arce Kalalo, SH, MH, yang secara resmi membuka kegiatan reses, serta perwakilan SKPD.

Vanda Rantung menjelaskan bahwa semua masukan dan usulan yang diterima dari warga masyarakat akan dimasukkan ke dalam pokok-pokok pikiran (Pokir) untuk dibawa ke rapat paripurna.

“Apa yang telah tercantum dalam Pokir, saya pastikan akan mengawalnya sampai direalisasikan. Semua itu harus ada skala prioritas,” tegas Vanda Rantung.

Vanda Rantung menekankan bahwa ia akan terus berusaha untuk menyikapi aspirasi dari setiap warga masyarakat. “Saran, pendapat, dan masukan dari masyarakat di reses ini nantinya akan kita sampaikan dan kita perjuangkan. Karena tidak ada anggota dewan yang tidak ingin memperjuangkan kebutuhan dan keinginan masyarakat luas,” tutupnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *