Bawaslu Mitra Tegaskan Proses Semua Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bantah Informasi Penolakan Laporan

Mario Lontaan (Istimewa)

Ratahan, Sulutreview – Bawaslu Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menegaskan bahwa semua laporan dan temuan atas dugaan pelanggaran Pilkada ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur penanganan pelanggaran. Bawaslu Mitra juga membantah informasi yang beredar mengenai penolakan laporan dugaan pelanggaran.

Dikatakan Ketua Bawaslu Mitra Jobie Longkutoy melalui Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas & Humas Mario Gerson Lontaan, S.Pd bahwa Bawaslu Mitra tidak pernah menolak laporan dugaan pelanggaran Pilkada.

“Setiap laporan yang diterima diproses dengan serius sesuai dengan aturan yang berlaku.” Jelas Mario Lontaan baru-baru ini.

Bawaslu Mitra menekankan komitmennya untuk menjaga integritas marwah lembaga dengan menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan undang-undang.

“Terkait video yang viral mengenai dugaan pelanggaran Pilkada, itu merupakan temuan Panwascam dan Kepolisian di Desa Esandom, yang sudah berproses dan ditangani oleh Gakkumdu,” jelas Lontaan.

Ia pun meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak benar dan dapat mengganggu proses Pilkada. “Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga kondusivitas Pilkada dan memberikan informasi yang benar dan akurat kepada Bawaslu,” ujarnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *