Minut  

Bawaslu Minut Awasi Ketat Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada 2024

Minut, Sulutreview.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) melakukan pengawasan ketat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kabupaten Minahasa Utara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 yang berlangsung di Sutan Raja hotel, dari 2-6 Desember 2024.

Ketua Bawaslu Rocky Ambar, S.H., LLM., M.Kn yang hadir bersama komisioner Waldi Mokodompit S.Pd. dan Simon Awuy mengatakan, jika Kami (Bawaslu Minut) sebelumnya telah melakukan pengawasan melekat dalam tahapan-tahapan sebelumnya begitu juga dengan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara ini.

“Bawaslu hadir Full Team melaksanakan pengawasan di setiap tahapan salah satu tahapan pengawasan oleh Bawaslu terkait dengan rekapitulasi di tingkat Kabupaten sebagaimana pengawasan di tingkat Kecamatan dan begitu juga di tingkat Kabupaten dan kami dalam pengawasan saat ini turun full team. Dari jajaran Panwas Kecamatan ikut hadir sehingga pengawasan maksimal, baik dari pencocokan data dan bisa mengikuti yang akan di Pleno kan sebentar dalam rapat pleno ini,” ujar Ambar

Lebih lanjut menurut Ambar, jika pihaknya menyarankan kepada KPU Minut ada ketentuan, aturan yang mengatur terkait rekapitulasi ditingkat Kabupaten dimana diatur dalam PKPU 5 Tahun 2024.

” Kami Berharap pihak KPU Minut merujuk saja bahwa mekanisme pleno itu berdasarkan hukum yang berlaku agar tahapan Pleno boleh berjalan dengan baik, karena proses pleno ini kita laksanakan dengan tata cara dan prosedurnya, ada aturannya.

Tadi juga sudah di bacakan tata tertib, baik penyelenggara, saksi parpol, patuhi setiap aturan yang ada,” tutup Ketua Bawaslu Rocky Ambar saat menghadiri rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat Kabupaten dan di Amini Awuy juma Mokodompit. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *