Bitung, Sulutreview.com– Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Dr Yadyn Palebangan SH MH menegaskan bahwa peran serta masyarakat paling bawah dan tokoh-tokoh sangat berperan penting dalam menjaga stabilitas Pemilu agar terhinda dari pelanggaran-pelanggaran yang bermuara ke persoalan hukum.
Hal ini disampaikan Yadyn, saat menjadi Nara Sumber pada kegiatan Sosialiasi persiapan Masa Tenang yang dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kamis (22/11/2024) yang didampingi Sekretaris Bawaslu Bitung Herdy Kalengkongan SH.
Yadyn mengatakan bahwa pelanggaran-pelanggaran Pemilu seperti Black Compaign, atau pun issu sara dan hal-hal yang bisa mengganggu ritme di Pemilukada.
“Silahkan untuk melaporan ke Sentra Gakkumdu Bitung setiap hal-hal pelanggaran Pemilu yang mengarah ke Pidana,” katanya.
Ditanya hal-hal yang sangat rawan di masa tenang nanti. Mantan penyidik spesialis kasus korupsi di KPK-RI ini megatakan adalah politik uang. “Sekali lagi politik uang tidak dibenarkan dalam setiap Pemilukada. Silahkan laporkan ke Sentra Gakkumdu jika ditemukan hal yang demikian,” pungkasnya.(zet)