Yadyn Palebangan: Peran Serta Masyarakat Penting Untuk Bisa Berpartisipasi Aktif Melaporkan Setiap Pelanggaran Pemilu ke Gakkumdu

Bitung, Sulutreview.com– Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Dr Yadyn Palebangan SH MH menegaskan bahwa peran serta masyarakat paling bawah dan tokoh-tokoh sangat berperan penting dalam menjaga stabilitas Pemilu agar terhinda dari pelanggaran-pelanggaran yang bermuara ke persoalan hukum.

Hal ini disampaikan Yadyn, saat menjadi Nara Sumber pada kegiatan Sosialiasi persiapan Masa Tenang yang dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kamis (22/11/2024) yang didampingi Sekretaris Bawaslu Bitung Herdy Kalengkongan SH.

Yadyn mengatakan bahwa pelanggaran-pelanggaran Pemilu seperti Black Compaign, atau pun issu sara dan hal-hal yang bisa mengganggu ritme di Pemilukada.

“Silahkan untuk melaporan ke Sentra Gakkumdu Bitung setiap hal-hal pelanggaran Pemilu yang mengarah ke Pidana,” katanya.

Ditanya hal-hal yang sangat rawan di masa tenang nanti. Mantan penyidik spesialis kasus korupsi di KPK-RI ini megatakan adalah politik uang. “Sekali lagi politik uang tidak dibenarkan dalam setiap Pemilukada. Silahkan laporkan ke Sentra Gakkumdu jika ditemukan hal yang demikian,” pungkasnya.(zet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *