Bitung, Sulutreview.com– Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bitung Ir Maurits Mantiri, yang juga Wali Kota Bitung Sulawesi Utara, akhirnya memenuhi panggilan jajaran Kepolisian di Polres Bitung.
Maurits Mantiri datang ke Polres Bitung Kamis (14/11/2024) sekira pukul 09:00 WITA dengan mobil Fortuner Putih DB 1793 QC dengan kemeja corak putih hitam lengan pendek dan celana panjang hitam didampingi kuasa hukumnya Ridwan Mapahena SH dan Suharto Salengkampung SH, dan keluar pukul 11:00 WITA.
Informasi diperoleh Sekira 1 jam lebih jajaran Satuan Reskrim Polres Bitung memeriksa Maurits Mantiri secara tertutup. Dengan kapasitas sebagai saksi.
Maurits Mantiri keluar dari ruang penyidik sekira pukul 11:00 WITA dan langsung dicegat kalangan wartawan.
Maurits mengatakan bahwa kedatangannya di Polres Bitung kapasitas Ketua PDI Perjuangan Bitung untuk buat BAP (Berita Acara Pemeriksaan) sebagai saksi terkait orasi di kampanye lalu.
Ditanya berapa pertanyaan yang dicecar penyidik. Maurits mengatakan ada sekira 15 pertanyaan yang ditanyakan penyidik Polres Bitung. “Pemeriksaan sekira 1 jam lebih,” singkat Maurits diaminkan Ridwan Mapahena.
Sementara itu Kapolres Bitung AKBP Albert Zai SIK MH melalui Kasie Humas Iptu Natip Anggai ketika diminta tanggapan bahwa memang benar bahwa, Ketua DPC PDI Perjuangan telah diperiksa kapasitas saksi.
“Ya langkah selanjutnya Tim Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) bakal akan melakukan gelar perkara terkait kasus hal ini,” singkat Natip.(zet)