Manado, Sulutreview.com – Anggota DPRD Sulut Berty Kapojos,S.Sos menjelaskan terkait Belum diterimanya Surat pengusulan Pimpinan DPRD Sulut definitif oleh Sekretariat DPRD Sulut berdampak pada Alat Kelengkapan Dewan. Kapojos mengatakan pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK) pelantikan pimpinan definitif.
“Padahal AKD ini penting sebagai pertanda aktifitas di lembaga DPRD Sulut akan berjalan maksimal. Jika SK sudah diterima pasti akan langsung digelar Paripurna Pimpinan Dewan dan Penetapan AKD. Mungkin selambat-lambatnya 20 hari mungkin satu atau 2 hari ini. Yang pasti jika surat sudah ada akan langsung di Paripurna kan termasuk anggota Banggar akan ditetapkan sesuai usulan fraksi,” ujarnya, Rabu (6/11/2024).
Terkait keterlambatan ini kata Kapojos akan berpengaruh terhadap Penetapan APBD yang bisa molor atau tertahan.
Kapojos mengatakan bahwa untuk penetapan APBD Induk, tergantung dari mekanisme dan pembahasan TAPD dan banggar.
”APBD harus diketuk paling lambat 30 November. Jika sudah ada Pimpinan dewan pasti akan cepat dibahas. Namun kita lihat saja nanti sambil menungggu SK,” ungkapnya.
“Terpenting yang wajib di penuhi dalam APBD adalah 20 Persen alokasi anggaran pendidikan dan 10 Persen Kesehatan juga aspirasi anggota Dewan,” tambahnya.(lina)