Minut, Sulutreview.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minahasa Utara (Minut), melantik 352 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Rabu (06/11/2024). Para pengawas ini akan bertugas mengawasi jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Ketua Bawaslu Minut, Rocky Ambar, dalam sambutannya menyampaikan harapan besar kepada seluruh PTPS yang telah dilantik. Ia menekankan pentingnya menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan berpedoman pada aturan yang berlaku.
“Selamat bergabung kepada 352 PTPS yang akan bertugas pada pelaksanaan pesta demokrasi pilkada 2024. Tugas PTPS untuk memastikan proses pemungutan suara dan perhitungan suara berjalan dengan baik,” ucap Ambar.
Selain memastikan kelancaran proses pemungutan dan penghitungan suara, PTPS juga diberikan mandat untuk mengantisipasi potensi pelanggaran selama proses pemilihan. Rocky Ambar menjelaskan bahwa setiap pengawas harus aktif mengawasi setiap tahapan pemilu, termasuk pencegahan terhadap dugaan pelanggaran.
“PTPS bertugas mengawasi pergerakan hasil perhitungan suara, turut melakukan pengawasan terhadap penerimaan laporan atau temuan dugaan pelanggaran saat penyelenggaraan pilkada,” tegasnya.Para pengawas juga diminta untuk melaporkan temuan dugaan pelanggaran dengan cepat dan akurat. Laporan tersebut akan diteruskan melalui Panwaslu kelurahan atau desa ke tingkat Panwaslu kecamatan untuk ditindaklanjuti. Dengan mekanisme ini, diharapkan setiap pelanggaran yang terjadi dapat segera ditangani dan tidak mengganggu jalannya proses pemilu. (**)