David Lalandos Buka Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Tahun 2024, Peserta dari Berbagai Wilayah Siap Bersaing

Sekda David Lalandos saat memberi arahan ,(Istimewa)

Mitra, Sulutreview – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), David Lalandos AP, MM, secara resmi membuka kegiatan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024 di Grand Kawanua Manado, Kamis, 31 Oktober 2024.

Dalam sambutannya, David Lalandos mengucapkan selamat datang kepada para peserta dan berharap mereka dapat mengikuti tes dengan baik. “Saya yakin semua peserta sudah melakukan persiapan dengan matang,” ujar David.

Menariknya, para peserta yang melamar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara berasal dari berbagai wilayah, termasuk dari Makassar, Surabaya, Jakarta, Bandung, dan bahkan satu orang asal Singapura.

“Selamat mengikuti tes dengan hasil yang baik,” kata Sekda David Lalandos sambil memberikan semangat kepada para peserta.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Minahasa Tenggara Rine Komansilan MAP didampingi Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Syaloom Pelengkahu, ME menambahkan bahwa seleksi CPNS ini merupakan langkah penting dalam proses perekrutan ASN yang diharapkan dapat menghasilkan kandidat yang berkualitas dan berdedikasi tinggi untuk mendukung pencapaian program pemerintah di Kabupaten Minahasa Tenggara.

Diketahui seleksi CPNS Kabupaten Minahasa Tenggara Tahun 2024 dilaksanakan selama empat hari yakni dimulai pada Kamis (31/10) hingga Minggu (3/11).

Adapun SKD CPNS T.A 2024 dilaksanakan selama 100 menit meliputi tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP). Untuk lulus dalam tahapan SKD, setiap pelamar peserta harus memenuhi nilai ambang batas (passing grade) yang merupakan nilai batas paling rendah kelulusan seleksi.

Sebelumnya Kementerian PANRB telah menerbitkan panduan terkait materi soal dan nilai ambang batas SKD CPNS Tahun 2024 melalui KepmenPANRB No. 321/2024. SKD CPNS dilakukan untuk mengukur kemampuan dan karakteristik yang dimiliki pelamar berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku apakah sesuai dengan standar kompetensi dasar PNS.

Turut hadir memantau kegiatan tersebut, Asisten lll Elly Sangian, Kadis Kominfo Eva Makaenas, Inspektur Marie Makalow, Kasatpol-PP Irwan Abdjulu, Ketua DPRD Mitra Sophia Antou, Wakil Ketua DPRD Katrien Mokodaser, Wakil Ketua DPRD Tonny Hendrik Lasut, Anggota DPRD Sabrina Sumendap, dan Artly Kountur. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *