Mitra, Sulutreview – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar sosialisasi terkait netralitas Kepala Desa (Kumtua) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), bertempat di Resto Tombatu, Selasa 29 Oktober 2024.
Ketua Bawaslu Mitra Jobie Longkutoy mengungkapkan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang benar kepada para Kumtua tentang pentingnya menjaga netralitas selama proses Pilkada.
“Sosialisasi ini penting untuk menjaga integritas dan profesionalitas Kumtua sebagai pemimpin di tingkat desa. “Sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman yang benar berkaitan dengan netralitas dalam Pilkada,” ujar Longkutoy didampingi Kordiv P3S Dolly Van Gobel.
Dalam sosialisasi ini, para Kumtua diminta untuk menandatangani serta membaca ikrar netralitas yang berbunyi:
IKRAR KEPALA DESA PADA PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024
Kami para Kepala Desa Kabupaten/Kota berikrar untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dengan:
1. Tidak membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan bakal calon, calon, atau pasangan calon, baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
2. Tidak ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
3. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada calon atau pasangan calon tertentu.
4. Tidak menunjukkan keberpihakan kepada calon atau pasangan calon melalui media sosial dan/atau media lainnya.
5. Menolak praktik politik uang.
Turut menjadi narasumber dalam kegiatan ini, Pj. Bupati Mitra Denny Mangala, dan Kanit Reskim Polres Mitra AIPTU Eko Prasetyo. (***)