Manado, Sulutreview.com – Dua pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut), yakni Sekprov Steve Kepel dan Kepala Biro Kesra, Fereydy Kaligis memenuhi panggilan Polda Sulut, pada Kamis (24/10/2024).
Keduanya dimintai keterangan terkait dana hibah dari Pemprov Sulut untuk Sinode GMIM sebesar Rp16 Miliar.
Hal ini dibenarkan Direktur Kriminal Khusus Polda Sulut Kombes Pol Ganda Saragih saat diwawancara sejumlah awak media, Kamis malam di Mapolda Sulut.
“Dari subdit 3 Tipikor Polda Sulut sementara memeriksa dan mengambil keterangan terkait dengan dana hibah yang diberikan Pemprov kepada Sinode GMIM, dari tahun 2021, 2022 dan tahun 2023,” ungkapnya.
Lanjutnya, dari hasil informasi ada dana sebesar Rp16 Miliar yang telah diberikan ke Sinode GMIM.
“Dari hasil informasi yang kami dapat bahwasanya ada anggaran sekitar 16 M yang diberikan kepada Sinode GMIM,” lanjut Saragih.
Pihaknya masih sebatas meminta keterangan terkait kebenaran informasi ini. Dia menyebut semua pihak terkait akan dipanggil dan dimintai keterangan.
“Untuk membuat jelas apakah informasi yang disampaikan ini benar atau tidak. Apakah pemberian hibah ini tepat sasaran atau tidak. Siapa saja yang berkaitan pasti akan dimintakan keterangan,” ucap dia.
Saragih berharap semua yang nantinya dipanggil terkait dana hibah ini bisa kooperatif.
“Kalau memang anggaran ini sesuai dengan aturan, peruntukannya tidak ada masalah dan tidak merugikan keuangan negara tentunya pihak subdit tipikor bisa menindaklanjutinya juga,” pungkas Saragih.(srv)