H-2 Penutupan Pendaftaran, Sebanyak 551 Pelamar PPPK di Minahasa Tenggara

Pj. Bupati Mitra Denny Mangala tampak memantau langsung pemasukan berkas fisik pendaftaran PPPK di Kantor BKPSDM Mitra (Foto: Tommy Polandos)

Mitra, Sulutreview – Saat ini, proses seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024 di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) sementara berlangsung dan dibagi menjadi dua periode pendaftaran.

Pada periode pertama, para pelamar prioritas, seperti guru, bidan pendidik yang terdaftar pada tahun 2023, eks tenaga honorer kategori II, serta tenaga non-ASN, dapat mendaftar mulai tanggal 1 hingga 20 Oktober 2024. Sementara itu, periode kedua dimulai pada tanggal 17 November hingga 31 Desember 2024, diperuntukkan bagi pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mitra, Rine Komansilan MAP, melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian, Syaloom Pelengkahu, ME, memaparkan bahwa hingga tanggal 18 Oktober siang ini, sebanyak 120 pelamar telah mendaftar untuk formasi guru dalam kategori PPPK guru SSCASN 2024. Untuk formasi PPPK Nakes SSCASN 2024, terdapat 21 pendaftar. Jumlah pelamar terbanyak adalah di formasi PPPK Teknis SSCASN 2024, dengan sebanyak 410 orang telah mendaftar.

Pendaftaran untuk pelamar PPPK di Mitra terpantau jumlah pelamar yang memasukkan dokumen fisik meningkat drastis hanya dalam waktu dua hari sebelum penutupan pendaftaran pada tanggal 20 Oktober 2024.

“Setelah pelamar melakukan pendaftaran dan memasukkan dokumen fisik, maka akan dilakukan verifikasi oleh panitia seleksi,” jelas Syaloom Pelengkahu.

Setelah proses verifikasi selesai dilakukan, pengumuman hasil seleksi akan diumumkan pada tanggal 30 Oktober-1 November 2024. Masa sanggah akan dilakukan pada tanggal 2-4 November 2024, dan jawaban atas sanggah akan diberikan pada tanggal 2-6 November 2024. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *