Minut, Sulutreview.com – Vonny Adel Rumimpunu (VAR) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) periode 2024-2029.
Pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD berlangsung dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa Utara, Sabtu, (12/10/2024).
Pengambilan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Minut ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Airmadidi Juply Pansariang SH, MH dan disaksikan Pjs Bupati Minut Reza Dotulung.

Pasca dilantik, Ketua DPRD Minut Vonny Adel Rumimpunu (VAR) menyampaikan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa dan mengucapkan, atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara menerima tugas dan tanggung jawab sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Minahasa Utara masa jabatan 2024-2029.
“Terima kasih kepada Pjs Bupati Minahasa Utara bapak Reza Dotulung, kepada Ketua Pengadilan Bapak Juply Pansariang dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada rekan-rekan anggota DPRD Minut atas kepercayaan dan dukungan kepada saya yang menjadi bekal utama untuk menjalankan tugas sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Minahasa Utara,” ujar VAR.
VAR juga bersyukur dan mengucapkan banyak terima kasih kepada DPP PDI Perjuangan.
“Terima kasih banyak kepada Ketua Umum (Ketum) DPP PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri serta Bendahara Umum (Bendum) yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Sulut bapak Olly Dondokambey yang sudah memberikan kepercayaan ini kepada saya,” kata VAR.
(**)