KPU Minahasa Tenggara Gelar Sosialisasi Penyuluhan Hukum Terkait Pilkada 2024

KPU Minahasa Tenggara saat menggelar sosialisasi (Istimewa)

Mitra, Sulutreview – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), mengadakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum terkait pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024.

Acara ini berlangsung pada hari Jumat, tanggal 11 Oktober 2024, di RM Pelita RCTI Tombatu, dengan dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, termasuk Camat Tombatu Utara, Camat Silian Raya, para Hukum Tua, serta Ketua BPD se-Kecamatan Tombatu Utara dan Kecamatan Silian Raya. Selain itu, beberapa panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan insan pers juga turut hadir.

Tujuan dari sosialisasi dan penyuluhan hukum ini adalah untuk memastikan bahwa semua regulasi Pilkada tahun 2024 dipahami dengan baik oleh seluruh pihak yang terkait.

Menurut Sastro Mokoagow, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan/Wakil Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Mitra, pentingnya penyuluhan hukum diakui oleh KPU Mitra sebagai tanggung jawab yang besar dalam menyampaikan informasi mengenai prosedur dan regulasi Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Mitra tahun 2024 dengan tujuan agar setiap langkah dan keputusan KPU Mitra sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Adapun saat ini, KPU Mitra sedang mempersiapkan teknis pelaksanaan debat pasangan calon, termasuk kesiapan lokasi sampai pengamanannya. Selain itu, KPU juga mempersiapkan surat suara baik jumlah maupun desainnya serta kelengkapan lainnya, agar semuanya dapat dicetak secara tepat waktu. Adanya kegiatan sosialisasi ini dianggap sangat penting agar semua pemangku kepentingan di desa dapat memahami aturan yang ada, sehingga masyarakat dapat memahami setiap tahapan Pilkada hingga pada proses pemungutan dan penghitungan suara.

Materi dari narasumber yang dihadirkan KPU Mitra meliputi pihak Pemkab Mitra, akademisi, dan Kejari Minsel-Mitra.

Ketua KPU Minahasa Tenggara Mitra Otnie Tamod menekankan pentingnya partisipasi aktif dari masyarakat dalam proses Pilkada, tidak hanya diwujudkan dengan memilih, namun juga aktif dalam mengawasi jalannya Pilkada hingga terpilihnya bupati dan wakil bupati.

Tamod menekankan pentingnya integritas dan keterbukaan dalam proses Pilkada, serta meminta seluruh peserta untuk tidak mempermainkan proses pemilihan dengan melakukan praktik curang seperti politik uang atau money politics. Ia juga mengajak seluruh pihak seperti aparat keamanan, elemen masyarakat, dan media massa untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga terselenggaranya Pilkada yang aman dan berkualitas. Partisipasi publik harus terus berlangsung dalam mendukung proses pemilihan hingga terpilihnya pemimpin yang berkualitas dan berintegritas.

Ketua KPU Mitra juga menekankan pentingnya adanya integritas dan keterbukaan dalam proses Pilkada. Dalam hal ini, Ketua KPU meminta seluruh peserta untuk tidak mempermainkan proses pemilihan dengan melakukan praktik curang seperti politik uang atau money politics.

Ia juga mengajak seluruh pihak seperti aparat keamanan, elemen masyarakat, dan media massa untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga terselenggaranya Pilkada yang aman dan berkualitas. Dalam segi keamanan, aparat keamanan perlu menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pilkada berlangsung, sedangkan elemen masyarakat dan media massa dapat memberikan masukan dan saran yang konstruktif dalam mencegah terjadinya pelanggaran ataupun kecurangan pada saat pemilihan.

“Partisipasi publik tidak hanya terbatas saat Pilkada diadakan, tetapi juga dapat berlangsung terus-menerus dalam mendukung proses pemilihan mulai dari tahapan awal hingga terpilihnya pemimpin yang berkualitas dan berintegritas,” pungkas Tamod didampingi Komisioner KPU lainnya Ryan Sandag dan Sastro Mokoagow. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *