Minut, Sulutreview.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara kembali menerima empat sertifikat hak pakai atas aset-aset miliknya dari Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Utara.
Penyerahan sertifikat ini dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Minut, Yandry Deby Ratu Rory, S.SIT., M.Si, dan diterima oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Minut, Reza Dotulung, di Kantor Bupati Minut. Kamis (03/10/2024).
Kempat sertifikat yang diserahkan masing-masing, Poskesdes Lilang, SD Lilang, SMP Lilang, SD Inpres dan SMPN 3 Satap Talawaan. Dengan penambahan sertifikat ini, total sertifikat yang diterbitkan untuk aset Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara sepanjang tahun 2024 telah mencapai 33 sertifikat.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan meningkatkan nilai aset milik pemerintah daerah, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus membantu pemerintah daerah dalam proses sertifikasi aset, Dengan adanya sertifikat ini, diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan dan pemanfaatan aset secara lebih efektif dan efisien.” Kata Yandry.
Sementara itu, Pjs. Bupati Minahasa Utara, Reza Dotulung, menyambut baik penyerahan sertifikat ini dan sangat berterima kasih kepada kantor Pertanahan Minut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Minut atas bantuannya dalam proses sertifikasi aset ini, Ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.” tutur Dotulung.
Penyerahan sertifikat ini merupakan bukti nyata dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Minut dalam mendukung pembangunan di yang berjalan di kabupaten Minahasa Utara.
(**)