Minut  

Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Minut, Irfan Samatea Bertekad Perjuangkan Kesejahteraan Masyarakat

Minut, Sulutreview.com – Irfan Samatea resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) untuk periode tahun 2024-2029 di Gedung Tumatenden DPRD Minut, Senin (9/9/2024).

Dilantiknya Irfan Samatea, politisi muda dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang berhasil meraih 1.863 suara pada daerah pemilihan (Dapil) IV yang mencakup Kecamatan Kauditan dan Kecamatan Kema ini, menjadi periode pertama sekaligus menjadi langkah awal baginya dalam dunia politik sebagai wakil rakyat di DPRD Minut.

Meskipun baru pertama kali menduduki kursi DPRD Minut, Irfan Samatea bertekad kuat untuk menunaikan komitmen yang telah ia sampaikan kepada masyarakat di dapilnya.

Ia berjanji akan bekerja keras dan tidak mengecewakan kepercayaan yang telah diberikan oleh konstituen didapilnya.

“Saya akan bekerja keras untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di dapil IV Kauditan-Kema,” kata Irfan.

Sebagai anggota DPRD yang baru dan baru dilantik, Irfan Samatea mempunyai keinginan untuk mendorong infrastruktur jalan di Kabupaten Minahasa Utara khususnya di Kecamatan Kema.

“Kedepannya akan memprioritaskan perbaikan jalan yang rusak maupun pembangunan jalan lainnya yang dapat mempermudah akses masyarakat,” ucapnya.

Irfan Samatea berharap dengan komitmen dan semangat yang dimilikinya dapat membawa perubahan positif bagi daerah pemilihannya dan Kabupaten Minahasa Utara secara keseluruhan.
(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *