Minut  

Cynthia Erkles Kembali dilantik Sebagai Anggota DPRD Minut 2024-2029

Minut, Sulutreview.com – Cynthia Imelda Erkles, SAB resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara untuk Periode 2024-2029 di Gedung Tumatenden DPRD Minut, Senin (9/9/2024). Politikus senior dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini resmi dilantik untuk kali ketiganya.

Dalam Rapat Paripurna DPRD yang dihadiri Bupati Minahasa Utara Joune JE Ganda, SE. MAP. MM. MSi dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, SH. MH, Forkopimda dan para anggota DPRD dan Para kepala SKPD, dibacakan SK Pimpinan DPRD Kabupaten Minahasa Utara oleh Sekertaris DPRD Jossy Kawengian.

Dalam SK tersebut disampaikan Kawengian, pimpinan sementara DPRD, Ketua DPRD sementara Vonny Adel Rumimpunu dari partai PDIP dan Wakil ketua 1 Edwin Maurits Nelwan dari partai Golkar dan Cynthia Imelda Erkles sebagai Wakil Ketua 2 dari partai Gerindra.

“Cynthia Imelda Erkles sebagai Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Minahasa Utara dari partai Gerindra,” ucap Sekertaris DPRD Minut Jossy Kawengian saat membacakan surat masuk.

Wakil Ketua DPRD Minut Cynthia Erkles menyampaikan Terima kasih atas kepercayaan Pimpinan Partai Gerindra Ketua Umum Prabowo Subianto yang telah memberikan kepercayaan bagi dirinya untuk mengemban tugas sebagai pimpinan DPRD.

“Sebagai Wakil ketua DPRD tentunya akan menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan serta menciptakan Mitra yang baik bersama eksekutif dalam mewujudkan masyarakat Kabupaten Minahasa Utara yang sejahtera,” ucapnya.

Lanjutnya, tentunya sebagai pimpinan DPRD, dia berharap akan lebih memperjuangkan aspirasi masyarakat selama lima tahun ke depan.

Diketahui, Cynthia Erkles berhasil meraih 3.407 suara pada daerah pemilihan (Dapil) II yang mencakup Kecamatan Dimembe, Kecamatan Talawaan dan Kecamatan Likupang Selatan.
(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *