Minut  

Satres Narkoba Polres Minut Amankan 157 Botol Miras di Desa Matungkas

Minut, Sulutreview.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Minahasa Utara berhasil mengamankan 157 botol minuman keras (miras) dalam operasi yang dilakukan di Kecamatan Dimembe, Rabu (04/09/24).

Ratusan botol miras berbagai jenis dan merk tersebut terjaring dalam operasi yang dipimpin langsung Kasatres Narkoba, Iptu Hevry Samson SH, didampingi KBO Satres Narkoba, Ipda Jefri Bassay SH, Kanit I Aiptu R Gosal, Kanit II Aipda Rommy Temponpundale, bersama Bripka Hendra Mongkol di salah satu kios milik “IK” usia 56 tahun yang berlokasi di wilayah Desa Matungkas, Kecamataan Dimembe.

Kasatres Narkoba Polres Minut Iptu Hevry Samson SH mengatakan 157 botol miras diduga tanpa ijin,tersebut terdiri 90 botol Captikus kemasan botol air mineral 600 ml, 6 botol miras jenis Saledo kemasan botol air mineral 300 ml, 33 botol miras jenis Anggur merah, dan 28 botol miras jenis Kasegaran.

“Barang bukti miras tersebut selanjutnya dilakukan penyitaan dan dibawa ke Mapolres Minut untuk di proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Hevry Samson.

Sementara itu, Kapolres Minut AKBP Dandung Putut Wibowo SIK SH MH ketika dikonfirmasi mengatakan Operasi tersebut merupakan tindakan serta upaya menciptakan suasana keamanan dan ketertiban, terlebih kenyamanan masyarakat dalam rangka tahapan Pilkada Minut 2024 yang damai dan aman, sekaligus mengurangi angka kriminalitas yang diakibatkan oleh minuman keras.

“Ratusan babuk miras telah disita petugas dari pedagang kios, sudah dibuatkan laporannya. Moto Kasih Presisi Kamtibmas tetap akan dijalankan di wilayah hukum Mapolres Minut, upaya ciptakan ketertiban di masyarakat, serta meminimalisir angka kriminal diakibatkan miras,” ucap Kapolres Minut. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.