Minut, Sulutreview.com – DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar rapat paripurna tentang pembicaraan tingkat II atas rancangan peraturan daerah Kabupaten Minahasa Utara tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, Senin (2/9/2024).
Agenda yang dirangkaikan dengan penutupan masa persidangan ketiga tahun sidang kelima 2024 dan pembukaan masa persidangan pertama tahun sidang pertama 2024, dihadiri langsung Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung.
Rapat paripurna sendiri dipimpin Ketua DPRD Minut Denny Lolong, didampingi Wakil Ketua Paulus Sundalangi dan Wakil Ketua Olivia Mantiri. Pembahasan fokus pada pengesahan Ranperda APBD-P 2024, yang mengalami beberapa perubahan signifikan.

Tercatat, pendapatan daerah yang sebelumnya dipatok sebesar Rp1.056.750.034.305,00 kini meningkat menjadi Rp1.074.293.277.809,74, mengalami peningkatan sebesar Rp17.543.243.504,74. Peningkatan ini mencerminkan optimalisasi pendapatan asli daerah serta transfer dana dari pemerintah pusat yang lebih besar.
Namun, peningkatan pendapatan tersebut diikuti dengan peningkatan yang lebih besar pada belanja daerah. Belanja daerah yang sebelumnya sebesar Rp1.057.677.634.305,00 kini menjadi Rp1.148.266.645.975,12, selisih sebesar Rp90.589.011.670,12.
Kenaikan belanja ini terutama dialokasikan untuk program-program strategis yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk di dalamnya penanganan dampak inflasi dan belanja produktif yang diharapkan memberikan efek ganda bagi perekonomian daerah.
Di sisi lain, pembiayaan daerah juga mengalami perubahan signifikan, dari Rp927.600.000,00 menjadi Rp73.973.368.165,38. Sebagian besar dari pembiayaan ini berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya, yang digunakan untuk menutupi defisit anggaran.
Bupati Joune Ganda menegaskan, APBD 2024 yang telah disahkan ini merupakan instrumen penting bagi pemerintah daerah dalam mencapai standar pelayanan minimal, mengatasi dampak inflasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. “Sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD harus terus diperkuat untuk menghadapi tantangan pembangunan di masa depan,” ujar Joune dalam penutup sambutannya.
Dengan pengesahan ini, diharapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2024 dapat menjadi payung hukum yang kokoh dalam penyelenggaraan otonomi daerah serta pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Minahasa Utara.
Turut hadir, perwakilan Forkopimda, jajaran kepala OPD serta para anggota DPRD Minut.
(**)






