Manado, Sulutreview.com – Rektor Universitas Sam Ratulangi Prof. Dr. Ir. Oktovian Berty Alexander Sompie M.Eng. IPU. ASEAN Eng menghadiri Kuliah Umum bertema “Peranan Mahasiswa Dalam Gerakan Anti Korupsi” yang dilaksanakan di Rektorat Unsrat pada Senin (2/09/2024).
Rektor Unsrat pada kesempatan itu, menyatakan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus benar-benar dilakukan dengan sadar.
“Melakukan suatu gerakan anti korupsi di masyarakat itu, bertujuan untuk menumbuhkan budaya anti korupsi terutama didunia kampus,” tukasnya.
Rektor juga berharap agar karakter anti korupsi di dalam diri mahasiswa dapat dimulai dari lingkungan keluarga sebagai lingkungan terkecil di luar individu.
“Karakter anti korupsi harus dimulai dari diri sendiri, ini yang harus dilakukan setiap individu khususnya mahasiswa yang dimulai dari lingkungannya,” ucap Prof Sompie.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Nawawi Pomolango SH, MH dalam kuliah umum yang mengambil tema “Peranan Mahasiswa Dalam Gerakan Anti Korupsi”, menegaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara yang bersifat independen.
” KPK adalah lembaga negara yang independen terutama alam melaksanakan tugas dan wewenangnya bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun,” sebutnya.
Ketua KPK juga mengingatkan bahwa peran serta masyarakat untuk memberantas korupsi di Indonesia semakin menunjukkan kontribusi yang signifikan.
“Masyarakat juga telah berpartisipasi aktif dalam mendukung KPK dalam mempercepat proses pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Kegiatan turut dihadiri mahasiswa, jajaran petinggi Unsrat dan dosen.(eda)













