Minahasa, Sulutreview.com – Sebanyak 180 mahasiswa Program Studi S1 dan S2 Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado terjun langsung melakukan pemantauan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Hukum Tua) di Kabupaten Minahasa, Rabu (17/6/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi Program Jaga Desa yang dilaksanakan melalui kolaborasi antara FISIP Unsrat, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Daerah (PMDD) Sulut, serta DPD Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Sulut.
Keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap pelaksanaan demokrasi di tingkat desa sekaligus menjadi sarana pembelajaran lapangan bagi mahasiswa dalam memahami praktik tata kelola pemerintahan desa.
Dekan FISIP Unsrat, Daud Ferry Liando, mengatakan bahwa seluruh mahasiswa yang terlibat telah mendapatkan pembekalan dan pemantapan sebelum diterjunkan ke lokasi pemantauan.
“Mahasiswa yang ditugaskan telah dibekali pemahaman mengenai mekanisme pemilihan kepala desa, etika pemantauan, serta tugas dan tanggung jawab yang harus dijalankan di lapangan. Kami berharap mereka dapat menjalankan peran ini secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab,” ujar Liando.
Menurutnya, keterlibatan mahasiswa merupakan bagian dari implementasi tridarma perguruan tinggi yang menghubungkan proses akademik dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah.
“Melalui kegiatan ini mahasiswa tidak hanya memperoleh pengalaman praktis, tetapi juga belajar memahami dinamika demokrasi di tingkat desa. Pengalaman tersebut sangat penting dalam membentuk kapasitas mereka sebagai calon akademisi, birokrat, maupun pemimpin masa depan,” katanya.
Liando juga mengajak seluruh pihak, mulai dari pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), panitia pemilihan, hingga masyarakat untuk mendukung pelaksanaan tugas mahasiswa selama proses pemantauan berlangsung.
“Kami berharap kehadiran mahasiswa dapat diterima dengan baik dan mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Tujuan utama kegiatan ini adalah membantu menciptakan proses pemilihan yang berjalan tertib, transparan, dan demokratis,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPD ABPEDNAS Sulut, Stefanus BAN Liow, melalui Sekretaris DPD ABPEDNAS Sulut, Jakried Maluenseng, menjelaskan bahwa kegiatan pemantauan dilakukan melalui koordinasi bersama berbagai pemangku kepentingan.
“Pemantauan ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memastikan pelaksanaan pemilihan hukum tua berjalan sesuai aturan yang berlaku. Kami telah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, pemerintah daerah, serta berbagai stakeholder terkait untuk menentukan sejumlah lokus pemantauan,” ujar Maluenseng.
Ia menambahkan, beberapa lokasi pemilihan akan mendapat perhatian khusus dan dipantau secara langsung oleh tim gabungan yang terdiri dari unsur Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, pemerintah daerah, FISIP Unsrat Manado, dan DPD ABPEDNAS Sulut.
“Kolaborasi ini menunjukkan bahwa penguatan tata kelola pemerintahan desa membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Kehadiran mahasiswa sebagai bagian dari tim pemantau juga menjadi bentuk edukasi politik dan demokrasi yang sangat berharga,” katanya.
Kegiatan pemantauan Pilkades tersebut diharapkan mampu mendukung terciptanya proses pemilihan yang jujur, adil, transparan, serta memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel di Kabupaten Minahasa.
Selain itu, keterlibatan perguruan tinggi dalam pengawasan partisipatif dinilai menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan pembangunan desa di Sulut.(hilda)













