Minut  

Belum Ada Paslon Mendaftar ke KPU Minut di Hari Pertama Pendaftaran

Minut, Sulutreview.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara secara resmi membuka pendaftaran untuk para bakal calon kepala daerah yang akan berkontestasi di Pilkada 2024.

Tahapan pendaftaran dimulai sejak hari ini, Selasa 27 Agustus sampai dengan Kamis 29 Agustus 2024. Pendaftaran terbuka untuk bakal calon kepala daerah baik yang diusung partai politik, gabungan partai politik maupun jalur independen dengan persyaratan.

Berdasarkan pantauan Sulutreview.com di kantor KPU Minahasa Utara, Jalan Manado-Bitung, Airmadidi Atas, Kecamatan Airmadidi hingga sore tadi belum ada satu pun pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dari partai politik maupun gabungan partai politik yang datang untuk mendaftar.

Ketua KPU Minahasa Utara Hendra Lumanauw mengatakan pihaknya telah membuka proses pendaftaran sesuai mekanisme yang telah ditentukan, terhitung hari ini sejak pukul 08.00 WITA dan berakhir atau ditutup pendaftaran di hari pertama pukul 16.00 WITA.

“Telah ditutupnya hari pertama, masih nihil pendaftaran, belum ada yang datang mendaftar untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada Minahasa Utara 2024,” ujar Lumanauw.

Kendati demikian, terang Lumanauw masih ada waktu hingga batas akhir yang sudah ditentukan.

“Untuk besok pembukaan pendaftaran mulai jam 8 pagi dan di tutup jam 4 sore, kesempatan waktu pendaftaran masih sama dengan hari ini. Sementara pada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2024, kita membuka pendaftaran kembali mulai jam 8 pagi sampai jam 23.59 WITA,” kata Lumanauw didampingi Sekretaris KPU Minut Ariesto J Matantu, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Risky Pogaga, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Ibnu M Dali, serta Ketua divisi data dan informasi Irene Buyung.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara Waldi Mokodompit mengatakan kehadiran Bawaslu memastikan semua tahapan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Minahasa Utara berjalan sesuai dengan regulasi yang ada.

“Hasil dari pengawasan yang sudah kami lakukan sejak pagi pukul 08.00 WITA sampai pukul 16.00 WITA, kita melihat bahwa jajaran KPU Minut telah melakukan sesuai dengan prosedur yang ada, sesuai dengan amanah undang-undang.” ucap Mokodompit.

Waldi Mokodompit menambahkan pangawasan melekat yang dilakukan Bawaslu Minut ini juga melibatkan semua jajaran sampai tingkat Kecamatan. (Josh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *