Tomohon,Sulutreview.com – Pemerintah Kota Tomohon menggelar kegiatan Pembinaan penguatan dan Peningkatan kapasitas tenaga Keamanan dan Ketertiban, yang digelar di BPU Kantor Kelurahan Woloan Dua, Senin (20/05).
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Jusak ST Pandeirot SPd MM, sebagai narasumber yang mewakili pemerintah Kota Tomohon.
Kepada para linmas dan pelaksana di kelurahan Woloan Dua, Pandeirot menyampaikan Linmas merupakan Satuan Perlindungan Masyarakat atau sering kita sebut dengan Satlitmas atau yang lebih kita kenal dengan nama Linmas merupakan warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana dan lain-lain.
“ Pengertian Satlinmas secara lengkap seperti apa yang tertuang dalam pasal 1 ayat 3 Permendagri 84/2014 adalah Organisasi yang dibentuk oleh pemerintah Kelurahan dan beranggotakan warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan,” ujar Pandeirot.
Lebih lanjut diterangkan Kasat, bilamana ada permasalahan yang bisa di tangani pemerintah untuk dilakukan musyawarah, harus segera ditangani.
“ Persoalan masyarakat kalau masi bisa diselesaikan secara musyawarah atau kekeluargaan merupakan tupoksi dari pemerintah Kelurahan, termasuk linmas yang akan menjadi garda terdepan untuk perlindungan masyarakat, ” tutupnya mengakhiri.
Sementara, Lurah Woloan Dua, Jeane Maria Kures menyampaikan bahwa segenap jajaran kelurahan woloan Dua sementara dipersiapkan untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada 2024 Nanti.
“ Tentunya kami menyampaikan teri kasih untuk Pemerintah Kota Tomohon Lewat Satuan Polisi Pamong Praja yang boleh menjadi narasumber untuk penguatan tupoksi linmas di masa masa seperti ini,” ungkapnya.













