Tomohon, Sulutreview.com – Dalam Kegiatan Bimbingan Teknis Audit Kinerja Bidang Kependudukan dan Catatan Sipil dan Bidang Perizinan tahun 2024, Senin, (13/05), Walikota Tomohon Caroll Senduk beri arahan soal pembinaan dan pengawasan tupoksi Pemda.
“ Selaku Pemerintah Kota Tomohon, pembinaan dan pengawasan sangat diperlukan untuk mendayagunakan Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan tugas-tugas umum Pemerintah Daerah,” Ujarnya.
Kemudian pembangunan daerah untuk terwujudnya Visi dan Misi kepala daerah. selanjutnya, audit kinerja merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan oleh APIP dalam rangka pembinaan dan pengawasan kepada perangkat daerah.
“ Melalui kegiatan audit kinerja ini, APIP akan meningkatkan kompetensi dalam memberikan keyakinan memadai atas aspek 3E (Ekonomis, Efektivitas, Efisiensi), memberikan peringatan dini dan meningkatkan efktivitas manajemen risiko, serta memelihara dan meningkatkan kualitas tata kelola Pemerintah,” imbuhnya.
Dalam pemenuhan monitoring center for prevention (MCP) komisi pemberantasan korupsi (KPK) Republik Indonesia audit kinerja berbasis risiko tahun 2024 dengan 4 bidang audit kinerja yaitu perizinan, kependudukan dan catatan sipil, pendidikan dan kesehatan.
“ Namun untuk saat ini dilaksanakan audit kinerja bidang perizinan dan bidang kependudukan dan catatan sipil,” ucap CS mengakhiri.