Jems Tuuk Pimpin RDP Bahas Ranperda Kebudayaan

Jems Tuuk saat memimpin RDP. Foto : ist

Manado, Sulutreview.com – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Jems Tuuk memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kebudayan Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), di ruang serbaguna DPRD Sulut, pada Selasa (28/5/2024).

Rapat ranperda ini merupakan pertemuan yang kedua, dalam pertemuan kedua ini Tuuk langsung membuka rapat dengan memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan pendapat dan masukan sebelum membahas pasal demi pasal.

Berbagai masukan masukan disampaikan oleh anggota Pansus yakni Fabian Kaloh, Toni Supit bahkan Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulut, Dr. Flora Kristen, SH, MH, pun ikut menyampaikan pendapatnya.

Setelah mendengarkan berbagai masukan dan pendapat dari beberapa anggota dewan dan peserta lainnya, rapat kembali di skors dan akan di rapat kan kembali pada pertemuan selanjutnya.

Tuuk juga menyampaikan bahwa berkaitan dengan kebudayaan, yaitu jika melalui cara serta ketentuan tertentu, di mana kebudayaan itu memiliki beberapa aspek biologis di dalamnya karena kebudayaan bersifat dinamis relative berbeda-beda dari masyarakat satu ke masyarakat lainnya.

Tuuk juga mengungkapkan dirinya merasa bingung harus merampungkan ranperda kebudayaan ini dimulai darimana. “Merampungkan tulisan budaya di daerah ini bukan gampang namun puji syukur kepada Tuhan melalui doa kami dapat ide seiring dengan berjalannya waktu,” katanya.

Menurutnya Perda Kebudayaan ini sangat berkaitan dengan perda pariwisata dan ini jelas berbicara tentang pariwisata tidak pernah selesai demikian pula perda budaya dan semua ini akan dikunci dengan RT-RW dan akan di bahas kembali pada bulan juli 2024.

Hadir dalam rapat Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Sulut Jani Lukas, Kepala Biro Hukum Pemprov Sulut Dr. Flora Kristen, SH, MH, anggota pansus Fabian Kaloh, Syenni Kalangi, Nori Supit, Christo Lumentut, Reza Waworuntu, Toni Supit dan tamu undangan lainnya.(lina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *