Pemkot Bitung Sulawesi Utara Kembali Mempertahankan Opini WTP yang ke-13 Kalinya

Bitung, Sulutreview.com-Pemerintah Kota Bitung Sulawesi Utara (Sulut) akhirnya kembali mempertahankan prestasi pengelolaan keuangan terbaik setelah di tahun 2014 mendapatkan prestasi gemilang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Cabang Sulut yaitu Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di era Pemerintahan Wali Kota Ir Maurits Mantiri MM dan Hengky Honandar SE.

Opini WTP itu diraih berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 yang diserahkan di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Utara Jalan 17 Agustus Nomor 04 Manado, Jumat (3/5/2024).

LHP itu diterima Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri MM didampingi Ketua DPRD Kota Bitung, Aldo N Ratungalo serta sejumlah pejabat Pemkot Bitung.

Maurits menyampaikan, opini WTP yang baru diterima menjadi yang ke-13 kalinya secara berturut-turut dan itu bisa diraih atas kerjasama semua pihak untuk mengelola keuangan daerah.

“Ini keberhasilan kita semua dan menjadi motivasi untuk lebih giat bekerja menata pengelolaan keuangan,” kata Maurits.

Opini WTP atau Unqualified Opinion artinya Laporan Keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang materi, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.

Penjelasan laporan keuangan juga telah disajikan secara memadai, informatif dan tidak menimbulkan penafsiran yang merugikan.(zet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *