Kukuhkan Forum Puspa, Kandouw Ingatkan Pentingnya Perlindungan dan Pendidikan Anak

Wagub Steven OE Kandouw saat mengukuhkan Forum Puspa. Foto : ist

Manado, Sulutreview.com – Peran Forum Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Sulawesi Utara (Sulut) diharapkan membawa perubahan dan kemajuan bagi kelangsungan perempuan dan anak.

Menurut Wakil Gubernur Sulut, Steven OE Kandouw, pembentukan forum ini membuka harapan yang diikuti dengan menunjukkan eksistensi dalam menjalankan tugas dan peran terkait perempuan dan anak.

“Keterlibatan masyarakat harus mutlak, yng dituangkan dalam kebijakan program pemerintah termasuk dalam pemberdayaan perempuan dan anak,” ujarnya saat
mengukuhkan sekaligus membuka kegiatan Rakor Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anakn oleh DP3A Provinsi Sulut, di Grand Whiz Hotel, pada Kamis (29/2/2024).

Ia mengingatkan agar apa yang menjadi keinginan masyarakat dapat direspon melalui forum Puspa

“Ketahui apa yang menjadi keinginan dan harapan masyarakat agar supaya kebijakan kita betul-betul melibatkan masyarakat,” ucap Wagub Kandouw.

Terkini, Sulut telah ditetapkan sebagai Provinsi Layak Anak oleh Pemerintah Pusat. Meski demikian, Ia meminta agar penghargaan tersebut tidak membuat semua pihak terkait berpuas diri.

“Ini harus kita jaga terus agar Sulawesi Utara tetap menjadi Provinsi Layak Anak” tukasnya.

Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur penting tetapi peningkatan sumber daya manusia jauh lebih penting.

Menurutnya perlu ada perubahan mindset masyarakat untuk selalu melindungi anak serta mengedepankan pendidikan dan gizi anak. Termasuk di dalamnya terus berupaya mengatasi masalah stunting.

Tak kalah pentingnya, sebut Kandouw adalah kesadaran orang tua terkait pendidikan anak. Minimal lulus SMA/SMK.

Diketahui, untuk pemberdayaan perempuan, Sulut bisa dibilang baik atau di atas rata-rata nasional. Bahkan kesetaraan gender juga menjadi salah satu perhatian Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw.

Terbukti di masa pemerintahan OD-SK, sebanyak 30 persen perempuan memegang jabatan kepala SKPD.

“Kalau perlu ke depan menjadi 60 persen,” pungkasnya.(eda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *