Manado, Sulutreview.com – Sekretariat DPRD bersama Komisi I DPRD Sulut mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka membahas pelaksanaan tugas anggota DPRD Sulut, Senin (26/02/2024)
Sekretaris Dewan (Sekwan) Sandra Moniaga, usai memimpin RDP tersebut, kepada sejumlah awak media mengatakan, bahwa pembahasan menyoal tentang bentuk pelaksanaan tugas-tugas yang sedang berjalan di bulan Februari yang hampir selesai dan tugas-tugas di bulan Maret. Khususnya hasil kunjungan kerja (kunker) Komisi I.
“Rapat tadi membahas pertanggungjawaban hasil kunjungan kerja Anggota DPRD yang duduk di Komisi I,” terang Moniaga.
Moniaga menambahkan, setiap agenda sudah di tetapkan di setiap komisi yang ada di DPRD Sulut, masing-masing komisi sudah ada pos anggarannya.
“Sekarang ini sudah ada mekanisme Lumpsum (pembiayaan yang diberikan sekaligus kepada yang menjalankan tugas) Jika anggaran kas cukup akan di bayar, surat beserta dokumen-dokumennya harus lengkap. Bisa di panjar dan bisa juga di bayar langsung,”tandasnya.
Rapat ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Sekretariat DPRD Sulut, Fabian Kaloh, sejumlah personil Komisi 1 diantaranya Hendri Walukow, Hilman Idrus dan Mike Lavarence dan sekwan, Sandra Moniaga.(lina)













