Mitra, Sulutreview – Sejak tanggal 5 Januari 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) telah memulai proses sortir dan pelipatan Surat Suara (SS) dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilihan Umum pada 14 Februari 2024.
Proses tersebut dilaksanakan di lokasi gudang logistik Wale Wulan Lumintang Ratahan. Sebanyak 103 pekerja lokal terlibat dalam proses sortir dan pelipatan surat suara sebanyak 456.365 lembar. Jumlah tersebut terdiri dari surat suara presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten, termasuk 2 persen surat suara cadangan yang dibutuhkan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilihan Umum.
Menurut Ketua KPU Mitra dan Ketua Divisi Keuangan Umum dan Logistik Otnie Tamod, proses sortir dan pelipatan surat suara dilakukan dengan ketat sesuai dengan peraturan dan dipantau oleh aparat kepolisian serta diawasi langsung oleh pihak Bawaslu Mitra.
Hingga saat ini, proses sortir dan pelipatan surat suara DPR RI serta DPRD Provinsi telah selesai, sementara KPU Mitra menargetkan selesainya proses sortir dan pelipatan surat suara pada tanggal 11 Januari 2024.
Selama proses sortir dan pelipatan, terdapat beberapa surat suara yang kurang dari jumlah kebutuhan, serta adanya surat suara yang rusak.
Meskipun demikian, Otnie Tamod menegaskan bahwa kekurangan dan kerusakan surat suara tersebut tidak signifikan, dan semua akan terpenuhi dan dilakukan secara berjenjang.
Berdasarkan data KPU Mitra, dari jumlah kebutuhan surat suara DPR RI sebanyak 91.273 lembar, sebanyak 90.612 lembar merupakan surat suara baik, sedangkan jumlah surat suara yang rusak adalah 447 lembar, dan jumlah surat suara yang kurang kirim sebanyak 214 lembar.
Sementara, untuk surat suara DPRD Provinsi yang dibutuhkan sebanyak 91. 273 lembar, terdapat 91.093 lembar yang baik, 146 lembar rusak, dan 34 lembar kurang kirim. (***)













