Mitra, Sulutreview – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Semuel Montolalu menggelar reses ketiga Tahun 2023, bertempat di Kelurahan Tosuraya Selatan Kecamatan Ratahan, Kamis (14/12/2023).

Montolalu menuturkan bahwa sesuai amanat undang-undang maka kegiatan reses harus dijalankan anggota DPRD dalam rangka untuk menjaring pokok-pokok pikiran di konsituen.
“Kali ini merupakan reses yang terakhir di Tahun 2023, Kegiatan ini bertujuan untuk menjemput aspirasi dari setiap masyarakat di daerah pemilihan sebagai bentuk pertanggung jawaban moril kepada konstituen,” jelasnya.
Ia pun memastikan, apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat yang telah tercantum dalam Pokir akan mengawalnya karena sudah menjadi keharusan dan kewajiban selaku wakil rakyat.
Hadir bersama perwakilan SKPD menyampaikan program, Camat Ratahan, Lurah, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan perwakilan masyarakat. (***)