Kaban Rine Komansilan: CPNS Wajib Mengikuti Tes Kesehatan

CPNS Mitra Formasi 2021 saat mengikuti penutupan penutupan pelatihan dasar belum lama ini (Dok: Pemkab Mitra)

Mitra, Sukutreview – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) Formasi 2021 diwajibkan mengikuti tes kesehatan secara menyeluruh yang akan dilaksanakan pada Selasa (14) sampai dengan Jumat (17) November 2023.

Dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mitra Rine Komansilan MAP bahwa tes kesehatan merupakan salah satu tahapan yang wajib diikuti sebelum diangkat menjadi PNS.

“Untuk Kabupaten Mitra ada 53 CPNS yang merupakan hasil rekrutmen CPNS tahun 2021 lalu. Saat ini mereka sudah melakukan aktifitasnya sebagai CPNS di lingkungan Pemkab Mitra,” ujarnya.

Formasi CPNS Tahun 2021 sejumlah 53 orang yang dinyatakan lulus terbagi Golongan II sebanyak 16 orang, dan Golongan III 37 orang. Adapun sebelumnya, para CPNS telah mengikuti Latihan Dasar (Latsar) dan Diklat Prajabatan. Mereka yang dinyatakan lolos kemudian kemudian wajib untuk mengikuti tes kesehatan.

“Direncanakan pengambilan sumpah atau janji PNS pada awal Tahun 2024. Begitu pelantikan dan SK PNS diterima, maka mereka akan menerima penghasilan 100 persen sebagai PNS,” tandasnya Komansilan didampingi Sekretaris Bkpsdm Jeiny Pandelaki SE, ME dan Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi kepegawaian Syaloom Palengkahu SP, ME. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *