Dibuka Asisten lll Elly Sangian, Pemkab Mitra Sukses Gelar Sosialisasi penyusunan SKP Tahun 2023

Pemkab Mitra saat menggelar sosialisasi penyusunan SKP Tahun 2023 (Foto: Tommy Polandos)

Mitra, Sulutreview – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra), melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Bkpsdm) menggelar sosialisasi penyusunan sasaran kinerja pegawai (SKP) Tahun 2023 dengan menggunakan aplikasi E-kinerja dari (Badan Kepegawaian Negara (BKN), bertempat di Hotel Aryaduta Manado, Senin sampai dengan Rabu (06-08/11/2023).

Asisten lll Pemkab Mitra Ir. Elly Sangian ME mewakili Penjabat Bupati Mitra Ir. Ronald Sorongan MSi, saat membuka kegiatan mengatakan bahwa pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan merupakan fungsi dari berbagai faktor-faktor lainnya yang diantaranya kelembagaan, kepegawaian, pengawasan dan elektabilitas dimana salah satu faktor penting yang sangat berpengaruh dan menjadi pengungkit (Leverage) dalam perbaikan pelayanan publik adalah reformasi birokrasi bidang kepegawaian.

“Karena itu dapat dikatakan bahwa baik buruknya birokrasi sangat dipengaruhi oleh kualitas pegawainya,” jelas Sangian mengutip sambutan Bupati Ronald Sorongan.

Kata Sangian, pokok perhatian pada reformasi birokrasi bidang kepegawaian paling tidak didasarkan pada fakta, bahwa pegawai merupakan faktor dinamis birokrasi yang memegang peranan penting dalam semua aspek pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan sehingga memerlukan good people dan good sistem untuk menjaga agar dinamika tersebut tidak mengarah pada sesuatu yang bersifat destruktif akibat adanya diskresi yang besar dalam sistem pemerintahan khususnya kepegawaian.

“Akar permasalahan buruknya kepegawaian saat ini, pada prinsipnya terdiri dari dua hal penting yakni persoalan internal sistem kepegawaian itu sendiri, dan persoalan eksternal yang mempengaruhi fungsi dan profesionalisme kepegawaian,” jelasnya.

Lanjut dia, ada beberapa hal penting yang perlu mendapat perhatian yaitu dalam rangka mengakselerasi pelaksanaan transformasi Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan hasil kerja tinggi dan perilaku yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif pada akhir Oktober lalu telah diterbitkan undang-undang nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN untuk penyempurnaan pelaksanaan manajemen ASN.

“Undang-undang ASN yang baru tersebut diterbitkan sebagai dasar untuk melakukan percepatan transformasi manajemen guna mewujudkan birokrasi Indonesia yang profesional dan berkelas dunia. Untuk itu ASN perlu memiliki digital mindset dalam menjalankan transformasi birokrasi dan manajemen ASN,” tukasnya.

Ia menambahkan, sebagai langkah awal penataan manajemen ASN yang harus diperhatikan adalah database kepegawaian harus ditata secara lengkap, teratur, dan up to date sehingga penggunaan data kepegawaian sebagai informasi yang akan dipakai dalam kebijakan atau pengambilan keputusan dapat tepat sasaran berkaitan dengan ha tersebut dalam rangka mewujudkan data ASN yang akurat, terkini dan terintegrasi. Setiap ASN wajib melakukan sinkronisasi data melalui aplikasi MyASN (MySAPK).

Terkait pengelolaan kinerja lanjut dia, MenpanRB telah menetapkan permempan-rb nomor 6 Tahun 2022 tentang pengelolaan kinerja pegawai ASN. Peraturan tersebut mengamanatkan bahwa pengelolaan kinerja dilaksanakan melalui aplikasi kinerja yang disiapkan oleh badan kepegawaian negara.

“Perlu diketahui bahwa penyusunan SKP tahun 2023 sudah mengacu dari permenpan ini, hal tersebut telah dipertegas dalam surat edaran kepala badan kepegawaian negara nomor 11 tahun 2023 tentang penggunaan dan pemanfaatan aplikasi E-kineja,” tandasnya.

Kepala Bkpsdm Mitra Rine Komansilan MAP menambahkan bahwa sosialisasi pembuatan sasaran kinerja pegawai sangat penting untuk memastikan semua pegawai memiliki sasaran yang jelas dan terukur dalam bekerja.

“Penggunaan aplikasi E-kinerja dari BKN dapat membantu pegawai dalam menyusun dan memantau pencapaian sasaran kinerja mereka dengan mudah dan efektif,” jelas Komansilan.

Kata dia, dalam sosialisasi ini, membahas mengenai pentingnya pembuatan sasaran kinerja dan bagaimana aplikasi E-kinerja dari BKN dapat membantu dalam prosesnya. Kita akan menjelaskan langkah-langkah untuk membuat dan memantau sasaran kinerja menggunakan aplikasi tersebut mudah untuk diikuti oleh semua pegawai.

“Sosialisasi penyusunan sasaran kinerja pegawai Tahun 2023 bertujuan untuk menyampaikan informasi dan memberikan pemahaman kepada para pegawai mengenai proses penentuan sasaran kinerja yang akan dilakukan pada tahun 2023,” ujarnya.

“Jadi, dengan menggunakan aplikasi E-kinerja dari BKN ini, pegawai dapat dengan mudah menyusun dan melacak sasaran kinerja mereka. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja pegawai dan produktivitas organisasi secara keseluruhan,” tandas Komansilan didampingi Sekretaris Jeiny Pandelaki dan Kepala Bidang Kinerja Billy Munaiseche.

Menjadi pemateri dalam kegiatan yang digelar selama tiga hari ini, Kepala Kantor Regional XL BKN Manado, Dr. Akhmad Syauki, SH, Kabid Informasi Kepegawaian Tony Munayang, Pranata Komputer Ahli Muda Kantor Regional BKN Provinsi Heronov Sigarlaki dan Brian Thayb . Terundang Kepala Perangkat Daerah, se-Kabupaten Mitra, Sekretaris Dinas/Badan, Kantor se-Kabupaten Mitra, Kepala Sub bagian kepegawaian, Analis SDM Aparatur pada BKPSDM Mitra. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *